Nasional, gemasulawesi - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa tidak ada perjanjian dengan pihak mana pun mengenai wacana pemindahan warga Gaza ke Indonesia.
Klarifikasi terkait hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, dalam keterangannya pada Kamis, 27 Maret 2025.
Rolliansyah Soemirat menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah membahas rencana tersebut dengan pihak mana pun, termasuk Israel, maupun menerima informasi terkait wacana pemindahan warga Gaza Palestina ke Indonesia.
Perlu diketahui bahwa pemerintah Indonesia saat ini lebih berfokus pada upaya mendorong gencatan senjata tahap kedua, memastikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan mempercepat proses rekonstruksi wilayah yang terdampak konflik.
Pernyataan dari pihak Kemlu RI tersebut muncul sebagai tanggapan atas laporan dari media asing yang menyebutkan wacana bahwa ada sekitar 100 warga Gaza bakal melakukan perjalanan ke Indonesia dengan tujuan menjadi pekerja di sektor konstruksi sebagai bagian dari percontohan migrasi sukarela.
Disebutkan bahwa inisiatif pemindahan warga Gaza ke Indonesia ini diawasi oleh COGAT (Coordinator of Government Activities in the Territories), sebuah badan militer Israel yang punya tanggung jawab atas koordinasi kebijakan sipil serta kemanusiaan di Tepi Barat serta Jalur Gaza di Palestina.
Selain itu, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa jika program percontohan ini berjalan sukses, maka tanggung jawabnya akan dialihkan kepada badan urusan migrasi Israel yang dibentuk oleh Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz.
Tujuan dari program ini, sebagaimana dilaporkan, adalah untuk membuktikan kelayakan migrasi sukarela dan mendorong ribuan warga Gaza untuk mengambil pekerjaan di sektor konstruksi di Indonesia.
Baca Juga:
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Dandenpom Balikpapan Angkat Bicara
"Pemerintah Indonesia tidak pernah membahas dengan pihak mana pun tentang rencana pemindahan warga Gaza ke Indonesia," ujar keterangan Rolliansyah Soemirat pada Kamis, 27 Maret 2025.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga Palestina yang terdampak konflik.
Sejalan dengan itu, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, mendukung solusi damai yang adil, dan terus mendesak komunitas internasional untuk bertindak dalam menangani krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina. (*/Risco)