Wakil Ketua Komisi I DPR Nilai Munculnya Aksi Penolakan UU TNI Karena Belum Paham Substansi Undang-undang Tersebut

Potret Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono ketika memberikan keterangan kepada awak media
Potret Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono ketika memberikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Nasional, gemasulawesi - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang menolak Undang-Undang (UU) TNI.

Meski UU TNI telah disetujui oleh DPR RI, penolakan dari sejumlah elemen masyarakat masih terus berlangsung.

Menurut Dave, aksi-aksi unjuk rasa tersebut terjadi karena masih ada kesalahpahaman dalam memahami substansi perubahan UU TNI yang baru.

Ia menilai banyak tafsir pribadi yang berkembang di tengah masyarakat, yang pada akhirnya menciptakan persepsi keliru terhadap isi regulasi tersebut.

Baca Juga:
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Dandenpom Balikpapan Angkat Bicara

Dave juga menyoroti adanya hambatan komunikasi terkait isi UU TNI. Ia menyebut bahwa masih banyak pihak yang belum menerima draf akhir dan memahami ketentuan yang telah disepakati dalam revisi undang-undang ini.

"Ini saya melihatnya ada hambatan komunikasi, isinya gimana, draf akhirnya belum diterima," jelas Dave di Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dave menegaskan bahwa UU TNI justru membatasi personel TNI dalam mengisi jabatan sipil.

Ia menjelaskan bahwa perubahan dalam UU ini tidak serta-merta memberi kewenangan lebih besar kepada TNI di ranah sipil, tetapi hanya mengakomodasi jabatan-jabatan yang sejak lama sudah diisi oleh personel aktif TNI, seperti di BNPT, BNPB, dan BNPP.

Baca Juga:
JPU KPK Desak Hakim Tipikor untuk Tolak Nota Keberatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Begini Alasannya

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa revisi UU ini akan membuat TNI masuk lebih jauh ke ranah penegakan hukum atau mengambil peran yang seharusnya menjadi wewenang kepolisian.

Menurutnya, UU ini tidak memberikan celah untuk kemungkinan tersebut.

"Kalau dikhawatirkan TNI over ke ranah sipil, ranah penegakan hukum, ke kepolisian, itu dipastikan tidak ada," kata Dave.

Terkait dengan perpanjangan batas usia pensiun bagi personel TNI, Dave menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk mengatasi masalah rotasi jabatan di level tertinggi.

Baca Juga:
Pelaku Penembakan Bos Rental Dihukum Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM: Penegakan Hukum Berjalan dengan Baik

Ia menilai bahwa saat ini ada sejumlah perwira tinggi TNI berpangkat bintang empat yang hanya bertugas selama satu tahun sebelum akhirnya pensiun, padahal mereka masih memiliki tanggung jawab yang belum terselesaikan.

Melalui revisi UU TNI, diharapkan tidak ada lagi pergantian yang terlalu cepat di tingkat pimpinan militer, sehingga stabilitas institusi dan keberlanjutan kebijakan dapat terjaga dengan lebih baik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Dandenpom Balikpapan Angkat Bicara

Dandenpom Balikpapan benarkan ada oknum TNI AL yang terlibat dalam dugaan pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru

JPU KPK Desak Hakim Tipikor untuk Tolak Nota Keberatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Begini Alasannya

Jaksa penuntut umum KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Pelaku Penembakan Bos Rental Dihukum Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM: Penegakan Hukum Berjalan dengan Baik

Komnas HAM berikan apresiasi kepada proses penegakan hukum dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak

Dorong Upaya Cegah Korupsi, Sahroni Minta KPK Beri Sanksi Tegas kepada Pejabat yang Tak Serahkan LHKPN

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK bertindak tegas terhadap para pejabat negara yang belum serahkan LHKPN

Peringatkan Pengusaha Nakal, Mentan Minta Penjualan Beras Tak Sesuai Kemasan Dihentikan Sebelum Pemerintah Turun Tangan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan kepada pengusaha beras nakal yang memanipulasi kemasan beras

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;