Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Dokter Tifa, menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait potensi penerimaan zakat di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyebut bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun, tetapi realisasinya diperkirakan hanya mencapai Rp 41 triliun.
Menurut Presiden Prabowo, jika seluruh potensi zakat tersebut dapat terealisasi, maka dana yang terkumpul bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan pemerintah, kemiskinan absolut di Indonesia dapat dihilangkan hanya dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
"Tadi dilaporkan (Baznas), bahwa potensi kita masih banyak sangat besar yaitu Rp 327 triliun, penerimaan tahun ini Rp 41 triliun.
Dalam perhitungan kita, kita dapat menghilangkan kemiskinan absolut hanya dengan sekitar Rp 30 triliun," ujar Presiden Prabowo pada Kamis, 27 Maret 2025.
Menanggapi pernyataan tersebut, Dokter Tifa memberikan komentar melalui cuitannya di akun X resminya @DokterTifa pada Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam cuitannya, ia menilai bahwa zakat seharusnya tidak menjadi bagian dari perhitungan negara karena zakat merupakan hak fakir miskin, bukan pemasukan negara.
"Maksudnya? Zakat itu haknya fakir miskin pak, bukan pemasukan negara, ko dihitung-hitung sih," tulis Dokter Tifa.
Pernyataan ini memicu beragam tanggapan dari warganet yang ikut memberikan pendapat mereka terkait pernyataan Presiden Prabowo dan kritik dari Dokter Tifa.
Sejumlah warganet tampak sepakat dengan pernyataan Dokter Tifa, salah satunya pengguna akun @eas*** yang menulis, "Nah ini setuju, miris bgt weh punya presiden kyak beliau... kalo gini emang bener udah zakat ke orang sekitar aja bisa konsul ke ahlinya spr ustadz atau badan amil yg ada di dom sekitar."
Komentar-komentar lain juga bermunculan di platform X, baik yang mendukung maupun mempertanyakan pendapat Dokter Tifa.
Baca Juga:
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Dandenpom Balikpapan Angkat Bicara
Beberapa pengguna menilai bahwa negara memang perlu menghitung potensi zakat demi pengentasan kemiskinan, sementara yang lain berpendapat bahwa zakat seharusnya tidak dijadikan alat kebijakan pemerintah dalam mengatur keuangan negara.
Polemik ini menjadi perbincangan luas di media sosial, menandakan bahwa isu zakat dan pengelolaannya masih menjadi topik yang sensitif bagi banyak pihak. (*/Risco)