Tanggapi Dugaan Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Wanita di Banjarbaru, KSAL Pastikan Hukuman Berat Menanti Pelaku

Potret Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali
Potret Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Source: (Foto/ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc)

Nasional, gemasulawesi - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan tanggapan terhadap kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru yang diduga melibatkan anggota TNI AL.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan.

Korban, seorang jurnalis media daring lokal bernama Juwita (23), ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Saat ditemukan, jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama dengan sepeda motornya, yang awalnya menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami kecelakaan.

Baca Juga:
Soal Adanya Tugas Bidang Siber di UU TNI, Kemenhan Pastikan Tujuannya Bukan untuk Memata-matai Warga Sipil

Namun, warga yang pertama kali melihat jasad korban tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada kecelakaan lalu lintas.

Sebaliknya, terdapat luka lebam di bagian leher korban yang menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal.

Seiring dengan berkembangnya kasus ini, muncul spekulasi bahwa seorang anggota TNI AL terlibat dalam pembunuhan jurnalis tersebut.

Dugaan itu akhirnya dikonfirmasi oleh Mayor Laut PM Ronald Ganap, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan. Ronald membenarkan bahwa ada seorang anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga:
Dokter Tifa Sentil Presiden Prabowo yang Soroti Penerimaan Zakat 2025 Rp 41 Triliun: Ko Dihitung-hitung Sih?

Menurut Ronald, anggota yang terlibat diketahui berinisial J, seorang Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan oknum tersebut dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius bagi TNI AL, yang berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara transparan.

Baca Juga:
Kemlu RI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Pemindahan Warga Gaza ke Indonesia: Pemerintah Tak Pernah Membahas

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak akan ada perlakuan khusus bagi pelaku jika terbukti bersalah.

KSAL juga memastikan bahwa hukuman berat akan dijatuhkan kepada pelaku jika terbukti bersalah nanti.

"Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Nanti pengadilan yang menentukan," jelas Laksamana TNI Muhammad Ali di Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen TNI AL untuk menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk dalam kasus yang menyangkut tindak pidana berat seperti pembunuhan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soal Adanya Tugas Bidang Siber di UU TNI, Kemenhan Pastikan Tujuannya Bukan untuk Memata-matai Warga Sipil

Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa tugas pertahanan siber TNI tidak ditujukan untuk memata-matai warga sipil

Dokter Tifa Sentil Presiden Prabowo yang Soroti Penerimaan Zakat 2025 Rp 41 Triliun: Ko Dihitung-hitung Sih?

Pegiat media sosial, Dokter Tifa menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait hasil penerimaan zakat tahun ini

Kemlu RI Tegaskan Tidak Ada Kesepakatan Pemindahan Warga Gaza ke Indonesia: Pemerintah Tak Pernah Membahas

Begini keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI mengenai adanya wacana pemindahan warga Gaza Palestina ke Indonesia

Wakil Ketua Komisi I DPR Nilai Munculnya Aksi Penolakan UU TNI Karena Belum Paham Substansi Undang-undang Tersebut

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengenai adanya penolakan dari sejumlah pihak terkait UU TNI yang baru disetujui DPR

Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Dandenpom Balikpapan Angkat Bicara

Dandenpom Balikpapan benarkan ada oknum TNI AL yang terlibat dalam dugaan pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;