Nasional, gemasulawesi - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan tanggapan terhadap kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru yang diduga melibatkan anggota TNI AL.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi yang mencurigakan.
Korban, seorang jurnalis media daring lokal bernama Juwita (23), ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Saat ditemukan, jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama dengan sepeda motornya, yang awalnya menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami kecelakaan.
Namun, warga yang pertama kali melihat jasad korban tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada kecelakaan lalu lintas.
Sebaliknya, terdapat luka lebam di bagian leher korban yang menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal.
Seiring dengan berkembangnya kasus ini, muncul spekulasi bahwa seorang anggota TNI AL terlibat dalam pembunuhan jurnalis tersebut.
Dugaan itu akhirnya dikonfirmasi oleh Mayor Laut PM Ronald Ganap, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan. Ronald membenarkan bahwa ada seorang anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Menurut Ronald, anggota yang terlibat diketahui berinisial J, seorang Kelasi Satu yang bertugas di Lanal Balikpapan.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan oknum tersebut dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius bagi TNI AL, yang berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah.
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara transparan.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak akan ada perlakuan khusus bagi pelaku jika terbukti bersalah.
KSAL juga memastikan bahwa hukuman berat akan dijatuhkan kepada pelaku jika terbukti bersalah nanti.
"Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Nanti pengadilan yang menentukan," jelas Laksamana TNI Muhammad Ali di Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen TNI AL untuk menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk dalam kasus yang menyangkut tindak pidana berat seperti pembunuhan. (*/Risco)