Nasional, gemasulawesi - Aktor ternama Indonesia, Fedi Nuril, turut menyoroti keputusan pengangkatan Fahri Hamzah sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pengangkatan Fahri Hamzah sebagai komisaris tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Menara BTN, Jakarta, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Fedi menilai bahwa Fahri Hamzah kini melakukan rangkap jabatan, mengingat posisinya sebelumnya sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Keputusan tersebut memicu kekecewaan bagi Fedi, yang merasa bahwa Fahri tidak konsisten dengan pernyataan yang pernah ia sampaikan di masa lalu.
Diketahui, Fahri pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai bahaya rangkap jabatan, terutama jika dilakukan oleh pejabat negara.
Pernyataan tersebut pernah ia suarakan melalui akun X resminya.
Dalam salah satu cuitannya, Fahri menegaskan bahwa rangkap jabatan dapat menjadi masalah serius ketika seorang pejabat negara menyesuaikan regulasi demi kepentingan bisnisnya
"Bahaya rangkap jabatan itu mencapai puncaknya ketika seorang menteri sebagai pejabat negara mencocokkan regulasi dengan kepentingan bisnisnya sebagai pengusaha," demikian bunyi cuitan Fahri di masa lalu.
Menanggapi hal ini, Fedi Nuril mengungkapkan kekecewaannya melalui cuitan di akun X pribadinya, @realfedinuril, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Dalam cuitan tersebut, Fedi secara terbuka menyampaikan pesan kepada Fahri Hamzah dan mengunggah tangkapan layar cuitan lama Fahri terkait rangkap jabatan.
"Kepada abang Fahri Hamzah, saya kecewa sekarang abang rangkap jabatan," tulis Fedi dalam cuitannya.
Reaksi publik pun bermunculan setelah cuitan Fedi menyebar di media sosial. Sejumlah warganet ikut mengomentari ketidakkonsistenan Fahri Hamzah dalam bersikap terhadap rangkap jabatan.
Salah satu tanggapan yang menjadi sorotan berasal dari akun @mha*** yang menulis, "itulah watak para pjabat konoha..tak punya konsistensi jika sudah dihadapkan pada uang dan jabatan."
Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat negara memang kerap menuai perdebatan.
Di satu sisi, kebijakan ini sering dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang, sementara di sisi lain, beberapa pihak berpendapat bahwa pengalaman dan keahlian pejabat dalam berbagai sektor dapat memberikan kontribusi lebih luas.
Namun, dalam kasus ini, ketidakkonsistenan pernyataan Fahri Hamzah di masa lalu dibandingkan dengan tindakannya sekarang menjadi perhatian utama publik. (*/Risco)