Masuk Penyidikan, Denpom Lanal Balikpapan Serahkan Anggota TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis ke Pomal Banjarmasin

Potret Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap
Potret Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap Source: (Foto/HO-ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Nasional, gemasulawesi - Proses hukum terhadap anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru kini telah memasuki tahap penyidikan. 

Hal ini disampaikan oleh Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, yang menegaskan bahwa kasus tersebut terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Denpom Lanal Balikpapan juga telah menyerahkan terduga pelaku kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dengan demikian, proses hukum lebih lanjut kini berada di bawah kewenangan Pomal Banjarmasin.

Baca Juga:
Nilai Jokowi Sudah Masuk ke Penjara Sosial, Dokter Tifa Beberkan Ciri-ciri yang Belakangan Kerap Terjadi

Mayor Laut PM Ronald Ganap menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses awal sebelum menyerahkan kasus ini kepada penyidik di Pomal Banjarmasin.

Dia menegaskan bahwa segala informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus akan dijelaskan oleh pihak yang kini menangani penyidikan.

"Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Penyidik Pomal Banjarmasin, selebihnya nanti pihak Pomal Banjarmasin yang memaparkan lebih rinci kasus ini," jelas Ronald, dilansir pada Sabtu 29 Maret 2025.

Selain menyerahkan terduga pelaku, pihak Denpom Lanal Balikpapan juga telah menyerahkan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J.

Baca Juga:
Soroti Narasi Bunuh Presiden RI di Medsos, Jubir Istana Yakin Prabowo Subianto Tidak akan Marah Jika Tau

Bukti-bukti ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini sedang berlangsung di Pomal Banjarmasin.

"Kami juga menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan mengarah terhadap pembunuhan yang dilakukan J, saat ini Pomal Banjarmasin sudah melakukan proses penyidikan," lanjut Ronald.

Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini akan ditangani secara transparan sesuai dengan arahan Pimpinan Mabes TNI AL.

Ronald menekankan bahwa tidak ada yang akan ditutupi, dan pelaku akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku dalam hukum militer.

Baca Juga:
Soroti Video Viral Menteri Pariwisata Tak Lancar Bicara Bahasa Inggris, Faizal Assegaf: Sampah Oligarki

Diketahui bahwa Pomal Balikpapan telah membawa terduga pelaku dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin pada Jumat malam, 28 Maret 2025.

Saat ini, penyidik Pomal Banjarmasin tengah mengumpulkan berbagai barang bukti tambahan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Kelasi Satu J.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan kejelasan mengenai motif serta fakta-fakta yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru dapat segera terungkap. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Nilai Jokowi Sudah Masuk ke Penjara Sosial, Dokter Tifa Beberkan Ciri-ciri yang Belakangan Kerap Terjadi

Pegiat medsos Dokter Tifa menilai bahwa mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi sudah masuk ke penjara sosial, begini ciri-cirinya

Soroti Narasi Bunuh Presiden RI di Medsos, Jubir Istana Yakin Prabowo Subianto Tidak akan Marah Jika Tau

Jubir istana merespon banyaknya ancaman pembunuhan kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang dinarasikan di media sosial

Soroti Video Viral Menteri Pariwisata Tak Lancar Bicara Bahasa Inggris, Faizal Assegaf: Sampah Oligarki

Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan kritikus politik Faizal Assegaf usai dinilai tak lantar berbahasa Inggris

Tanggapi Dugaan Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Wanita di Banjarbaru, KSAL Pastikan Hukuman Berat Menanti Pelaku

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa anggota TNI AL yang diduga bunuh jurnalis akan dihukum berat jika terbuksi salah

Soal Adanya Tugas Bidang Siber di UU TNI, Kemenhan Pastikan Tujuannya Bukan untuk Memata-matai Warga Sipil

Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa tugas pertahanan siber TNI tidak ditujukan untuk memata-matai warga sipil

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;