Nasional, gemasulawesi - Proses hukum terhadap anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru kini telah memasuki tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, yang menegaskan bahwa kasus tersebut terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Denpom Lanal Balikpapan juga telah menyerahkan terduga pelaku kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dengan demikian, proses hukum lebih lanjut kini berada di bawah kewenangan Pomal Banjarmasin.
Mayor Laut PM Ronald Ganap menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses awal sebelum menyerahkan kasus ini kepada penyidik di Pomal Banjarmasin.
Dia menegaskan bahwa segala informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus akan dijelaskan oleh pihak yang kini menangani penyidikan.
"Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Penyidik Pomal Banjarmasin, selebihnya nanti pihak Pomal Banjarmasin yang memaparkan lebih rinci kasus ini," jelas Ronald, dilansir pada Sabtu 29 Maret 2025.
Selain menyerahkan terduga pelaku, pihak Denpom Lanal Balikpapan juga telah menyerahkan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J.
Bukti-bukti ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini sedang berlangsung di Pomal Banjarmasin.
"Kami juga menyerahkan bukti-bukti yang menguatkan mengarah terhadap pembunuhan yang dilakukan J, saat ini Pomal Banjarmasin sudah melakukan proses penyidikan," lanjut Ronald.
Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini akan ditangani secara transparan sesuai dengan arahan Pimpinan Mabes TNI AL.
Ronald menekankan bahwa tidak ada yang akan ditutupi, dan pelaku akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku dalam hukum militer.
Diketahui bahwa Pomal Balikpapan telah membawa terduga pelaku dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin pada Jumat malam, 28 Maret 2025.
Saat ini, penyidik Pomal Banjarmasin tengah mengumpulkan berbagai barang bukti tambahan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Kelasi Satu J.
Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan kejelasan mengenai motif serta fakta-fakta yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru dapat segera terungkap. (*/Risco)