Nasional, gemasulawesi - Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global, khususnya akibat kebijakan tarif impor terbaru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kebijakan ini menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk seluruh barang impor, namun memberikan tarif tambahan terhadap negara-negara dengan defisit perdagangan besar terhadap AS.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak paling signifikan, dengan tarif mencapai 32 persen.
Menanggapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia menyatakan bahwa pihaknya secara aktif memantau kondisi pasar keuangan baik global maupun domestik.
Kewaspadaan ini dilakukan guna mengantisipasi dampak lanjutan dari kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa langkah-langkah stabilisasi terus dilakukan, mengingat pasar menunjukkan pergerakan yang sangat dinamis pasca pengumuman tarif impor tersebut.
"BI terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik pasca pengumuman kebijakan tarif Trump (Presiden AS)," jelas Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 5 April 2025.
Menurut Ramdan, kondisi pasar global setelah pengumuman kebijakan Trump ditandai dengan pelemahan pasar saham di berbagai negara serta penurunan yield US Treasury hingga ke titik terendah sejak Oktober 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa reaksi pasar terhadap kebijakan tersebut cukup kuat dan berpotensi menimbulkan gejolak, termasuk terhadap stabilitas nilai tukar di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Karena itu, BI merasa perlu untuk bertindak cepat agar dampaknya tidak semakin meluas ke sektor riil dan konsumsi domestik.
Sebagai bagian dari upaya menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil, BI mengandalkan strategi yang dikenal dengan istilah triple intervention atau intervensi tiga jalur.
Strategi ini mencakup intervensi di pasar valuta asing (valas), baik dalam bentuk transaksi spot maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Selain itu, BI juga turut melakukan intervensi terhadap Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai langkah menjaga kepercayaan pelaku pasar.
Ramdan menambahkan bahwa melalui optimalisasi instrumen triple intervention, BI berupaya memastikan tersedianya likuiditas valas yang cukup untuk kebutuhan sektor perbankan dan dunia usaha.
Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga kestabilan kurs rupiah secara teknikal, tetapi juga sebagai bentuk jaminan bagi pelaku pasar bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan eksternal. (*/Risco)