Nasional, gemasulawesi - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyampaikan pandangannya terkait alokasi anggaran pertahanan Indonesia yang dinilai masih belum optimal jika dibandingkan dengan negara-negara besar lainnya di dunia.
Hal ini diungkapkan oleh Edy Prasetyono, Tenaga Profesional Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lemhannas, pada Rabu, 25 Juni 2025 saat berbicara dalam sebuah diskusi tentang Arah Kebijakan Pertahanan Negara di Jakarta.
Dalam pemaparannya, Edy menyoroti bahwa hingga saat ini anggaran pertahanan Indonesia tidak masuk ke dalam jajaran 15 besar dunia. Menurutnya, kondisi ini menjadi ironi mengingat Indonesia merupakan salah satu negara besar, baik dari segi geografis, populasi, maupun pengaruh geopolitik di kawasan.
“Indonesia tidak masuk dalam peringkat 15 anggaran pertahanan terbesar dunia,” ujar Edy.
Sebagai pembanding, Edy menyebut Amerika Serikat sebagai negara dengan anggaran pertahanan tertinggi di dunia, yakni mencapai 968 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15.778 triliun berdasarkan kurs Rp16.300 per dolar AS.
Negara-negara lain yang juga mengalokasikan dana besar untuk pertahanan adalah China dengan 476,7 miliar dolar AS (Rp7.770 triliun) dan Rusia sebesar 461,6 miliar dolar AS (Rp7.524 triliun).
Jerman dan Inggris masing-masing mencatatkan anggaran sebesar Rp1.401 triliun dan Rp1.321 triliun, disusul India, Arab Saudi, Prancis, dan Jepang dengan angka yang tidak jauh berbeda.
Sementara itu, alokasi anggaran pertahanan Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp165,16 triliun.
Rincian penggunaan dana ini meliputi Kementerian Pertahanan sebesar Rp53,95 triliun, Markas Besar TNI Rp11,16 triliun, TNI AD senilai Rp57 triliun, TNI AL senilai Rp24,75 triliun, dan TNI AU Rp18,28 triliun.
Jumlah ini masih jauh dibandingkan dengan negara-negara yang telah disebutkan sebelumnya, baik dari segi nominal maupun proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sejalan dengan sorotan tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan jajarannya sebelumnya telah menyampaikan proyeksi peningkatan anggaran pertahanan nasional secara bertahap.
Dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan yang digelar di Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2025, disebutkan bahwa targetnya adalah menaikkan belanja pertahanan dari semula 0,8 persen menjadi 1,5 persen dari PDB.
Langkah ini dipandang penting sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan kekuatan pertahanan negara dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks.
Dengan realitas global yang terus berubah dan meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan, perhatian terhadap kekuatan pertahanan menjadi sangat relevan. (Antara)