Nasional, gemasulawesi - Polri memastikan bahwa proses pendalaman terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, masih terus berlangsung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan kerja ke Blitar, Jawa Timur, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa penyelidikan terus berjalan dengan fokus utama pada pengumpulan bukti-bukti dan dokumen yang relevan.
Kapolri menekankan bahwa pihak penyelidik saat ini tengah bekerja secara bertahap dalam menelusuri dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Semua informasi dan dokumen yang dikumpulkan akan dianalisis secara ilmiah.
“Penyelidik saat ini sedang melakukan pengumpulan keterangan, dokumen, lalu pembanding,” jelas Kapolri Listyo Sigit.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini melibatkan laboratorium forensik serta para ahli yang kompeten di bidangnya, guna memastikan keabsahan dokumen yang dipersoalkan dalam laporan tersebut.
Dalam pengembangan kasus ini, Polda Metro Jaya diketahui telah mengambil langkah konkret dengan melakukan klarifikasi langsung ke lembaga pendidikan yang disebut dalam laporan, termasuk sekolah dan universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan.
Klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi menyeluruh yang menjadi dasar pembuktian dalam kasus ini.
Untuk menyatukan proses penyelidikan dan menghindari tumpang tindih, seluruh laporan polisi terkait tuduhan ini telah dialihkan ke Polda Metro Jaya.
Terdapat total enam laporan polisi yang tengah ditangani, dengan rincian dua laporan yang masuk langsung ke Polda Metro Jaya serta empat laporan lainnya yang berasal dari pelimpahan Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Depok, dan Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut keterangan dari Polda Metro Jaya, pelimpahan berkas dari sejumlah polres ke Polda Metro Jaya dilakukan untuk memudahkan proses investigasi karena rangkaian kejadian yang dilaporkan memiliki keterkaitan erat.
Saat ini, penyelidikan terhadap kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi masih dalam tahap pengumpulan informasi dan pendalaman. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa proses ini membutuhkan ketelitian tinggi agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah. (Antara)