Nasional, gemasulawesi - Sebanyak 921 narapidana dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusakambangan.
Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai bagian dari upaya pengelolaan narapidana dengan risiko tinggi serta untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan di tanah air.
Pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Inspektur Jenderal Polisi Mashudi, memberikan penjelasan terkait langkah pemindahan tersebut pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Mashudi menyebut bahwa narapidana yang dipindahkan berasal dari sejumlah daerah yang tersebar di Indonesia, di antaranya Medan, Pekanbaru, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.
“Semuanya sudah kami dorong ke sini (Nusakambangan),” jelas Inspektur Jenderal Polisi Mashudi saat menghadiri konferensi pers di Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).
Pemindahan ini bukan hanya menjadi langkah administratif semata, tetapi juga bagian dari strategi untuk menata sistem pemasyarakatan agar lebih tertib dan efektif. Lapas di Nusakambangan memang dikenal memiliki fasilitas dengan tingkat keamanan tinggi yang dirancang untuk menangani narapidana dengan risiko khusus.
Dengan menempatkan napi-napi tersebut di Nusakambangan, pemerintah berharap dapat meminimalisasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul di lapas-lapas dengan tingkat pengawasan rendah hingga menengah.
Selain itu, Mashudi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di sistem pemasyarakatan Indonesia.
Sebagian besar lapas di berbagai provinsi mengalami overkapasitas yang cukup parah, sehingga pemindahan napi ke lokasi yang lebih memadai menjadi solusi jangka pendek yang penting.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Imipas dalam memperkuat sistem pemasyarakatan berbasis keamanan dan pembinaan yang lebih baik.
Dalam jangka panjang, pemindahan napi berisiko tinggi ke Nusakambangan diharapkan tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan lainnya, tetapi juga memberikan ruang bagi perbaikan tata kelola dan peningkatan layanan di lapas-lapas daerah. (Antara)