Kementerian Imipas Pindahkan 921 Napi yang Berisiko Tinggi ke Nusakambangan, Ternyata Begini Alasannya

Ket. Foto ilustrasi suasana ruang tahanan di lapas Nusakambangan
Ket. Foto ilustrasi suasana ruang tahanan di lapas Nusakambangan Source: (Foto/Pexels/RDNE Stock project)

Nasional, gemasulawesi - Sebanyak 921 narapidana dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusakambangan.

Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai bagian dari upaya pengelolaan narapidana dengan risiko tinggi serta untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan di tanah air.

Pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Inspektur Jenderal Polisi Mashudi, memberikan penjelasan terkait langkah pemindahan tersebut pada Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga:
Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Pemanfaatan AI Inklusif agar Teknologi Dirasakan Merata hingga Wilayah Terpencil

Dalam keterangannya, Mashudi menyebut bahwa narapidana yang dipindahkan berasal dari sejumlah daerah yang tersebar di Indonesia, di antaranya Medan, Pekanbaru, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

“Semuanya sudah kami dorong ke sini (Nusakambangan),” jelas Inspektur Jenderal Polisi Mashudi saat menghadiri konferensi pers di Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

Pemindahan ini bukan hanya menjadi langkah administratif semata, tetapi juga bagian dari strategi untuk menata sistem pemasyarakatan agar lebih tertib dan efektif. Lapas di Nusakambangan memang dikenal memiliki fasilitas dengan tingkat keamanan tinggi yang dirancang untuk menangani narapidana dengan risiko khusus.

Dengan menempatkan napi-napi tersebut di Nusakambangan, pemerintah berharap dapat meminimalisasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul di lapas-lapas dengan tingkat pengawasan rendah hingga menengah.

Baca Juga:
Soroti Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Komnas HAM Berikan Dukungan, Begini Alasannya

Selain itu, Mashudi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di sistem pemasyarakatan Indonesia.

Sebagian besar lapas di berbagai provinsi mengalami overkapasitas yang cukup parah, sehingga pemindahan napi ke lokasi yang lebih memadai menjadi solusi jangka pendek yang penting.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Imipas dalam memperkuat sistem pemasyarakatan berbasis keamanan dan pembinaan yang lebih baik.

Dalam jangka panjang, pemindahan napi berisiko tinggi ke Nusakambangan diharapkan tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan lainnya, tetapi juga memberikan ruang bagi perbaikan tata kelola dan peningkatan layanan di lapas-lapas daerah. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Pemanfaatan AI Inklusif agar Teknologi Dirasakan Merata hingga Wilayah Terpencil

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan agar teknologi AI yang dikembangkan di Indonesia memberikan manfaat masyarakat luas

Soroti Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Komnas HAM Berikan Dukungan, Begini Alasannya

Komnas HAM menyampaikan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal

Soroti MA yang Memangkas Hukuman Terpidana Kasus Korupsi Setya Novanto, KPK Berikan Tanggapan Begini

KPK memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman pidana terhadap Setya Novanto

Didesak Publik untuk Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Beri Respons Begini

KPK memberikan tanggapan resmi atas desakan publik untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Sinergi Kemensos dan Komdigi Perkuat Sekolah Rakyat lewat Akses Internet Cepat dan Pendidikan Berbasis Karakter

Kemensos dan Komdigi dukung Sekolah Rakyat dengan internet cepat, pendidikan gratis, dan pemberdayaan keluarga miskin secara menyeluruh.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;