Kementerian Imipas Pindahkan 921 Napi yang Berisiko Tinggi ke Nusakambangan, Ternyata Begini Alasannya

Ket. Foto ilustrasi suasana ruang tahanan di lapas Nusakambangan
Ket. Foto ilustrasi suasana ruang tahanan di lapas Nusakambangan Source: (Foto/Pexels/RDNE Stock project)

Nasional, gemasulawesi - Sebanyak 921 narapidana dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusakambangan.

Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai bagian dari upaya pengelolaan narapidana dengan risiko tinggi serta untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan di tanah air.

Pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Inspektur Jenderal Polisi Mashudi, memberikan penjelasan terkait langkah pemindahan tersebut pada Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga:
Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Pemanfaatan AI Inklusif agar Teknologi Dirasakan Merata hingga Wilayah Terpencil

Dalam keterangannya, Mashudi menyebut bahwa narapidana yang dipindahkan berasal dari sejumlah daerah yang tersebar di Indonesia, di antaranya Medan, Pekanbaru, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

“Semuanya sudah kami dorong ke sini (Nusakambangan),” jelas Inspektur Jenderal Polisi Mashudi saat menghadiri konferensi pers di Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

Pemindahan ini bukan hanya menjadi langkah administratif semata, tetapi juga bagian dari strategi untuk menata sistem pemasyarakatan agar lebih tertib dan efektif. Lapas di Nusakambangan memang dikenal memiliki fasilitas dengan tingkat keamanan tinggi yang dirancang untuk menangani narapidana dengan risiko khusus.

Dengan menempatkan napi-napi tersebut di Nusakambangan, pemerintah berharap dapat meminimalisasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul di lapas-lapas dengan tingkat pengawasan rendah hingga menengah.

Baca Juga:
Soroti Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Komnas HAM Berikan Dukungan, Begini Alasannya

Selain itu, Mashudi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di sistem pemasyarakatan Indonesia.

Sebagian besar lapas di berbagai provinsi mengalami overkapasitas yang cukup parah, sehingga pemindahan napi ke lokasi yang lebih memadai menjadi solusi jangka pendek yang penting.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Imipas dalam memperkuat sistem pemasyarakatan berbasis keamanan dan pembinaan yang lebih baik.

Dalam jangka panjang, pemindahan napi berisiko tinggi ke Nusakambangan diharapkan tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan lainnya, tetapi juga memberikan ruang bagi perbaikan tata kelola dan peningkatan layanan di lapas-lapas daerah. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Pemanfaatan AI Inklusif agar Teknologi Dirasakan Merata hingga Wilayah Terpencil

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan agar teknologi AI yang dikembangkan di Indonesia memberikan manfaat masyarakat luas

Soroti Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Komnas HAM Berikan Dukungan, Begini Alasannya

Komnas HAM menyampaikan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal

Soroti MA yang Memangkas Hukuman Terpidana Kasus Korupsi Setya Novanto, KPK Berikan Tanggapan Begini

KPK memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman pidana terhadap Setya Novanto

Didesak Publik untuk Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Beri Respons Begini

KPK memberikan tanggapan resmi atas desakan publik untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Sinergi Kemensos dan Komdigi Perkuat Sekolah Rakyat lewat Akses Internet Cepat dan Pendidikan Berbasis Karakter

Kemensos dan Komdigi dukung Sekolah Rakyat dengan internet cepat, pendidikan gratis, dan pemberdayaan keluarga miskin secara menyeluruh.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;