Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan resmi atas desakan publik untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Desakan tersebut muncul usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pihak-pihak terkait di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Operasi tangkap tangan dilakukan oleh KPK pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Dalam OTT itu, beberapa pejabat dan pihak terkait proyek pembangunan jalan diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Usai penangkapan tersebut, sorotan masyarakat dan para pegiat antikorupsi mengarah kepada Gubernur Sumatera Utara, mengingat proyek tersebut berada dalam ruang lingkup tanggung jawab pemerintah daerah yang dipimpinnya.
Menanggapi permintaan agar KPK segera memanggil Bobby Nasution, lembaga antirasuah menyatakan masih dalam tahap pendalaman atas informasi dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan dari hasil OTT serta penyelidikan lanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK pada hari Rabu, 2 Juli 2025.
“Tim (KPK) masih lakukan pendalaman,” jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa siapa pun yang diduga memiliki informasi atau keterlibatan dalam kasus tersebut. Menurut Budi, pemanggilan saksi akan dilakukan berdasarkan kebutuhan proses penyidikan serta konstruksi perkara yang sedang dibangun oleh tim penyidik.
Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh langkah hukum yang diambil oleh KPK selalu berdasarkan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK jika memang dibutuhkan. Pernyataan ini ia sampaikan saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada hari Senin, 30 Juni 2025.
Bobby menegaskan bahwa dirinya terbuka dan siap dipanggil KPK apabila diperlukan sebagai saksi dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.
Langkah KPK yang menekankan proses pendalaman data dan keterangan ini merupakan bagian dari prosedur standar investigasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan hukum diambil berdasarkan bukti valid.
Baca Juga:
Kesiapan Sekolah Rakyat Ditinjau Langsung Seskab dan Tiga Menteri di Sentra Handayani
Di sisi lain, keterbukaan Bobby Nasution untuk dipanggil sebagai saksi memperlihatkan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat proyek pembangunan jalan merupakan salah satu sektor vital yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. (Antara)