DPR RI akan Bentuk Tim Khusus untuk Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasannya

Ket. Foto potret wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad ketika memberikan pidato
Ket. Foto potret wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad ketika memberikan pidato Source: (Foto/Instagram/@sufmi_dasco)

Nasional, gemasulawesi - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana membentuk tim khusus untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang tengah digagas oleh Kementerian Budaya.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa proses penulisan ulang sejarah tersebut dilakukan secara tepat, cermat, dan bertanggung jawab.

Upaya ini diharapkan dapat mencegah munculnya polemik di tengah masyarakat dan menjamin bahwa interpretasi sejarah yang disusun mencerminkan kebenaran serta fakta yang utuh.

Rencana pembentukan tim ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 6 Juli 2025.

Baca Juga:
Menko Airlangga Pastikan Bantuan Beras untuk 18 Juta Keluarga Siap Disalurkan, Cek Jadwal Penyalurannya

Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk membentuk tim tersebut diambil setelah melakukan konsultasi intensif dengan Ketua DPR dan para Pimpinan DPR RI lainnya.

Dasco menyatakan bahwa langkah ini menjadi penting mengingat sensitivitas isu yang berkaitan dengan penulisan ulang sejarah bangsa.

"Setelah melakukan konsultasi dengan Ketua DPR serta  sesama Pimpinan DPR, maka DPR akan membentuk," jelas wakil ketua SPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam penjelasannya.

Lebih lanjut, Sufmi Dasco menyampaikan bahwa tim yang akan diturunkan berasal dari dua alat kelengkapan dewan, yakni Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI.

Baca Juga:
Kementerian Imipas Pindahkan 921 Napi yang Berisiko Tinggi ke Nusakambangan, Ternyata Begini Alasannya

Menurutnya, kedua komisi tersebut dipilih karena memiliki relevansi langsung dengan aspek hukum dan kebudayaan yang menjadi inti dari isu ini.

Ia juga menekankan bahwa seluruh anggota tim supervisi dipastikan akan bekerja secara profesional dalam menelaah setiap tahapan proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Budaya.

Sufmi Dasco berharap kehadiran tim khusus yang akan melakukan supervisi ini akan meredam kekhawatiran publik terhadap kemungkinan terjadinya distorsi sejarah dalam proses pembaharuan narasi nasional.

Ia menilai bahwa hal-hal yang sempat memunculkan kontroversi dalam beberapa waktu terakhir akan menjadi perhatian khusus bagi tim supervisi DPR RI.

Baca Juga:
Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Pemanfaatan AI Inklusif agar Teknologi Dirasakan Merata hingga Wilayah Terpencil

Dengan demikian, proses penulisan ulang sejarah Indonesia dapat dilakukan secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung upaya pelestarian nilai-nilai kebangsaan yang berbasis pada data sejarah yang valid dan akurat. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Menko Airlangga Pastikan Bantuan Beras untuk 18 Juta Keluarga Siap Disalurkan, Cek Jadwal Penyalurannya

Pemerintah Indonesia disebut bersiap untuk segera menggelar penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat, begini kata Menko Airlangga

Kementerian Imipas Pindahkan 921 Napi yang Berisiko Tinggi ke Nusakambangan, Ternyata Begini Alasannya

Imipas pindahkan 921 narapidana dari berbagai wilayah di Indonesia ke lembaga pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusakambangan

Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Pemanfaatan AI Inklusif agar Teknologi Dirasakan Merata hingga Wilayah Terpencil

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan agar teknologi AI yang dikembangkan di Indonesia memberikan manfaat masyarakat luas

Soroti Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Komnas HAM Berikan Dukungan, Begini Alasannya

Komnas HAM menyampaikan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal

Soroti MA yang Memangkas Hukuman Terpidana Kasus Korupsi Setya Novanto, KPK Berikan Tanggapan Begini

KPK memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman pidana terhadap Setya Novanto

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;