Nasional, gemasulawesi - Melalui Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama Menteri Keuangan, pemerintah telah menetapkan Pagu Indikatif untuk Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran 2026.
Nilai anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut mencapai Rp7,78 triliun lebih.
Menteri ATR sekaligus Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa anggaran ini bukan hanya angka, tapi bentuk nyata dukungan negara terhadap perbaikan sektor pertanahan.
Ia menekankan bahwa dana yang diterima akan dimaksimalkan untuk meningkatkan mutu serta efisiensi layanan pertanahan di seluruh wilayah.
Baca Juga:
Gus Ipul Tegaskan Orang Tua Bebas Kunjungi Anak di Sekolah Rakyat
Dengan adanya suntikan dana dari APBN ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam urusan agraria dan tata ruang.
"Saya pastikan dana yang telah disetujui akan kami kelola secara bertanggung jawab," ujar Menteri Nusron saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.
"Fokus kami adalah menjadikan pelayanan pertanahan lebih tepat sasaran, cermat, dan transparan, dengan pendekatan berbasis manajemen risiko," tambahnya.
Anggaran yang telah dialokasikan rencananya akan digunakan untuk menjalankan sejumlah program strategis.
Baca Juga:
Langkah Awal Sekolah Rakyat: Sinergi Kemensos dan 43 Instansi Wujudkan Pendidikan Inklusif
Di antaranya meliputi program dukungan manajemen, pelayanan serta pengelolaan pertanahan, dan kegiatan penataan ruang secara menyeluruh.
Dalam forum rapat tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut menyampaikan usulan penambahan anggaran.
Ia menilai kebutuhan tambahan dana penting untuk menjamin kelancaran program kerja yang telah dirancang.
Jumlah tambahan anggaran yang diajukan untuk tahun 2026 mencapai Rp3,63 triliun lebih.
Dana ini dianggap perlu untuk mendukung percepatan serta peningkatan kualitas pelayanan di sektor pertanahan dan tata ruang.
Salah satu fokus utama dari pengajuan dana tambahan adalah untuk mendanai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini menjadi prioritas karena menyangkut legalitas tanah dan kepastian hukum bagi masyarakat luas.
Selain itu, anggaran tambahan tersebut juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan penataan ruang nasional serta mengakomodasi belanja pegawai baru.
Termasuk di dalamnya rekrutmen CPNS dan PPPK yang akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap seluruh program yang telah disusun bisa berjalan sesuai target.
Ia pun mengajukan permohonan dukungan dari Komisi II DPR RI untuk menambah anggaran, terutama guna mendukung kelancaran pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Program PTSL ini menyentuh langsung masyarakat, maka kami harap dukungan penuh, termasuk dari sisi anggaran," ucap Nusron saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 mencapai angka 99,04 persen, menandakan bahwa dana yang dialokasikan selama ini digunakan secara optimal.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menanggapi usulan tambahan anggaran tersebut dengan positif.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya memahami kebutuhan tersebut dan menilai kinerja Menteri Nusron cukup proaktif.
“Pak Menteri ini orangnya gercep, cepat tanggap. Jadi kita harus dukung,” kata Dede di hadapan peserta rapat.
Lebih lanjut, Dede menyatakan harapan agar dana tambahan yang diajukan sekitar Rp3,63 triliun diprioritaskan untuk program yang benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat luas.
Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI. (*/Zahra)