Gunung Semeru Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspada Bahaya Awan Panas dan Lahar

Gunung Semeru di Jawa Timur kembali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter.
Gunung Semeru di Jawa Timur kembali erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Gunung Semeru yang terletak di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas erupsi pada Kamis pagi, dengan kolom abu mencapai ketinggian sekitar 1 kilometer dari puncaknya.

"Gunung Semeru mengalami erupsi pada pukul 07.09 WIB, dengan kolom letusan yang tampak sekitar 1.000 meter di atas puncak atau setara 4.676 meter dari permukaan laut," ujar Mukdas Sofian, petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru.

Asap letusan terlihat berwarna putih keabu-abuan dengan kepadatan cukup pekat, mengarah ke timur laut dan tenggara.

Aktivitas erupsi ini terekam pada seismograf dengan amplitudo tertinggi mencapai 22 mm dan berlangsung selama 214 detik.

Baca Juga:
Vonis Dinilai Tak Sesuai, Kejagung Tempuh Banding terhadap Tom Lembong

Gunung Semeru, yang dikenal sebagai puncak tertinggi di Pulau Jawa, hingga kini masih menunjukkan aktivitas kegempaan yang didominasi oleh gempa akibat letusan atau erupsi.

Pada Rabu (23/7), dalam kurun waktu 24 jam, tercatat terjadi 39 kali gempa letusan dengan amplitudo berkisar antara 10 hingga 22 mm dan durasi gempa antara 44 hingga 192 detik.

Status Gunung Semeru masih berada pada Level II atau Waspada.

Karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah imbauan.

Baca Juga:
Program BIB 2025: Kemenag Sediakan 230 Kuota Beasiswa Dalam Negeri untuk S2 dan S3

Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di sektor tenggara, khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan dalam radius delapan kilometer dari puncak gunung.

Di luar area tersebut, warga juga diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan.

Hal ini untuk mengantisipasi meluasnya sebaran awan panas maupun aliran lahar yang berpotensi menjangkau hingga 13 kilometer dari pusat erupsi.

"Masyarakat juga diminta untuk menjauhi area dalam radius tiga kilometer dari puncak atau kawah Gunung Semeru, karena wilayah tersebut berisiko terkena lontaran material pijar," katanya.

Baca Juga:
Peluncuran KDMP: Mendorong Kemandirian Desa Melalui Layanan Ekonomi dan Kesehatan Terpadu

Ia juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi bahaya awan panas, aliran lava, dan lahar hujan yang bisa meluncur melalui aliran sungai atau lembah yang bermuara dari puncak Gunung Semeru.

Area yang perlu diwaspadai antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk juga sungai-sungai kecil yang menjadi anak aliran dari Besuk Kobokan. (*/ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Vonis Dinilai Tak Sesuai, Kejagung Tempuh Banding terhadap Tom Lembong

Kejagung ajukan banding atas vonis Tom Lembong terkait korupsi impor gula dengan dugaan kerugian negara Rp578,1 miliar.

Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS: 99 Persen Produk AS Bebas Tarif Masuk

Indonesia setujui penghapusan tarif atas mayoritas produk AS, dorong perdagangan timbal balik dan manfaat ekonomi dua negara.

Gus Ipul Evaluasi Sekolah Rakyat, Fokus pada Penguatan Karakter Siswa dan SDM

Menteri Sosial Gus Ipul evaluasi MPLS Sekolah Rakyat, soroti SDM, sarana, dan penguatan karakter siswa secara menyeluruh.

Program BIB 2025: Kemenag Sediakan 230 Kuota Beasiswa Dalam Negeri untuk S2 dan S3

Beasiswa BIB Kemenag 2025 menarik ribuan pendaftar S2-S3, menandakan tingginya kebutuhan peningkatan kualitas SDM di Indonesia.

Revisi UU Sisdiknas Tegaskan Perlindungan Hukum untuk Guru

Hetifah dorong revisi UU Sisdiknas agar guru terlindungi secara hukum dan terhindar dari kriminalisasi serta kekerasan emosional.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;