Nasional, gemasulawesi - Indonesia berencana menghapus hampir seluruh hambatan tarif terhadap produk-produk asal Amerika Serikat, sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan antara kedua negara.
Langkah ini mencakup lebih dari 99 persen barang dari AS dan dimaksudkan untuk menciptakan hubungan dagang yang lebih seimbang dan saling menguntungkan.
Langkah penghapusan hambatan tarif itu merupakan bagian dari ketentuan yang disepakati dalam kerja sama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade.
Baca Juga:
Gus Ipul Evaluasi Sekolah Rakyat, Fokus pada Penguatan Karakter Siswa dan SDM
Informasi mengenai isi perjanjian itu dapat ditemukan di situs resmi Gedung Putih.
“Indonesia akan menghapus tarif secara preferensial untuk lebih dari 99 persen produk asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia, mencakup seluruh sektor, mulai dari produk pertanian, kesehatan, hasil laut, TIK, otomotif, hingga bahan kimia,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi Gedung Putih.
Menurut pernyataan Gedung Putih, kebijakan ini akan memberikan peluang pasar yang bernilai ekonomi tinggi bagi beragam produk ekspor dari Amerika Serikat.
Selain itu, langkah ini juga diyakini akan turut mendorong terciptanya lapangan kerja yang berkualitas di dalam negeri.
Baca Juga:
Menhub: Operasional Pelabuhan Baai Bengkulu Mulai Normal, Fokus Konektivitas ke Pulau Enggano
Selain menyepakati penghapusan hambatan tarif, Indonesia dan Amerika Serikat juga mencapai kesepakatan atas tujuh poin penting lainnya.
Salah satunya adalah komitmen untuk menghilangkan hambatan non-tarif yang selama ini mengganggu ekspor produk industri asal Amerika.
Kedua negara juga bersepakat mengatasi hambatan non-tarif terhadap produk pertanian dari AS, serta memperkuat ketentuan mengenai asal-usul barang.
Indonesia dan Amerika Serikat juga berkomitmen untuk menghapus berbagai hambatan dalam perdagangan digital, menyatukan langkah dalam menjaga keamanan ekonomi, meningkatkan perlindungan dan standar tenaga kerja, serta menyusun kesepakatan dagang yang menguntungkan kedua belah pihak.
Gedung Putih menyampaikan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik ini akan diumumkan secara resmi dalam beberapa pekan ke depan, dengan tujuan memastikan manfaat nyata bagi sektor usaha dan tenaga kerja di Amerika.
“Presiden Trump telah berhasil mendorong lahirnya perjanjian dagang yang berani dan memiliki visi jangka panjang. Kesepakatan ini akan membawa keuntungan besar bagi para pekerja, eksportir, petani, dan pelaku ekonomi digital di Amerika—sebuah pencapaian yang akan dirasakan langsung oleh rakyat,” demikian pernyataan Gedung Putih.
Amerika Serikat saat ini menempati posisi ke-15 dalam daftar negara dengan defisit perdagangan barang terbesar terhadap Indonesia, dengan nilai defisit mencapai 17,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp286,4 triliun pada tahun 2024.
Sebelum kesepakatan ini tercapai, rata-rata tarif yang diberlakukan Indonesia atas produk impor dari AS mencapai 8 persen, sementara tarif rata-rata yang diterapkan Amerika hanya sebesar 3,3 persen. (*/Zahra)