KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

Petugas dokumentasi enam kontainer limbah elektronik dari Amerika Serikat yang diduga diimpor PT Esun di Batam, Kepulauan Riau.
Petugas dokumentasi enam kontainer limbah elektronik dari Amerika Serikat yang diduga diimpor PT Esun di Batam, Kepulauan Riau. Source: (Foto/ANTARA/HO-KLH)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan akan menangani soal impor limbah berbahaya dan beracun (B3), termasuk yang disangka dilakukan PT Esun International Utama Indonesia (PT Esun) di Batam, Kepulauan Riau.

“Pemerintah tidak akan ngasih ruang buat praktik yang merugikan masyarakat sama lingkungan,” kata Rizal.

“Kasus PT Esun ini jadi peringatan buat para pelaku usaha supaya nggak coba-coba melanggar aturan,” ujarnya.

Dia bilang, impor limbah B3 bisa ngancem kesehatan orang banyak dan bikin lingkungan rusak.

Baca Juga:
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, siapapun dilarang masukin limbah berbahaya, termasuk limbah elektronik.

Kalau nekat, hukumannya berat, bisa dipenjara 5–15 tahun dan kena denda sampai miliaran rupiah.

Sebelumnya, tim Gakkum KLH/BPLH nemuin ada enam kontainer berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat yang masuk ke Batam. Bahkan sebagian udah sempet diproses di area PT Esun.

Impor itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dari negara asal ke negara tujuan, yang artinya melanggar Konvensi Basel yang udah diratifikasi Indonesia lewat Perpres Nomor 47 Tahun 2005.

Baca Juga:
Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Di lapangan, isi kontainer ketahuan berisi komponen elektronik rusak, kayak charger laptop, hard disk, PCB, sampe monitor komputer.

Semua termasuk kategori limbah B3 elektronik dengan kode B107d.

Aksi ini jelas nabrak aturan dan bisa bikin dampak serius buat kesehatan masyarakat juga lingkungan kalau nggak ditangani dengan bener.

Hanif juga negesin kalau koordinasi antarinstansi terus diperkuat supaya penegakan hukum lebih maksimal.

Baca Juga:
Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Dalam pernyataan lain, Deputi Gakkum KLH/BPLH Rizal Irawan nyebutin kalau penindakan ini bukan sekadar urusan hukum, tapi langkah strategis buat jaga kedaulatan bangsa.

Impor limbah B3 dilarang keras karena dampaknya bisa bahaya banget buat kesehatan masyarakat dan merusak ekosistem.

“Pemerintah nggak akan kasih celah buat praktik yang ngerugiin rakyat dan lingkungan,” ujar Rizal.

Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH lewat Gakkum LH bakal pastiin limbah elektronik ilegal itu diekspor balik ke negara asal atau ke negara lain yang punya fasilitas pengolahan sesuai aturan internasional.

Baca Juga:
Gantikan Beny Suharsono, Ni Made Jadi Sekda Perempuan Pertama DIY

Langkah ini nunjukin keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan. (ANTARA)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Berita Terkini

wave

Dilema Regulasi CSR Parimo Disorot DPRD, Pengusaha Udang Siap Bayar Tapi Pemda Tak Punya Dasar Hukum

Pemda Parimo dilarang Kemenkeu pungut langsung CSR tambak udang Rp200/kg. Perda baru disiapkan agar penyaluran dana sosial tetap legal.

Menakar Dampak Ekonomi RTRW Parigi Moutong bagi Pembukaan Lapangan Kerja yang Jadi Atensi DPRD

Kejelasan aturan RTRW menjadi syarat mutlak menarik investasi, menjamin kepastian hukum usaha, dan membuka lapangan kerja di Parigi Moutong.

DPRD Soroti Ancaman Bencana Mengintai, Pentingnya Aturan RTRW Lindungi Zona Resapan Air

Penataan tata ruang wilayah yang buruk berisiko memicu bencana alam. Simak pentingnya RTRW berbasis lingkungan demi keselamatan warga.

Sempat Disorot DPRD, Pentingnya Peta RTRW bagi Pemilik Lahan dan Pelaku Usaha Masa Kini

Pahami fungsi penting RTRW bagi keabsahan hukum tanah warga, syarat perizinan usaha digital, dan keamanan investasi properti daerah.

Cara Kerja Kode QR Pertamina Pembendung Utama Penyelewengan Solar Subsidi yang Jadi Sorotan DPRD

Pahami cara kerja sistem e-rekomendasi dan kode QR Pertamina dalam mencegah data fiktif serta penyelewengan solar subsidi.


See All
; ;