Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi – MA (29), pelaku pembakaran rumah kontrakan yang menewaskan istrinya di Cakung, Jakarta Timur, diketahui mengonsumsi narkoba, menurut keterangan Polres Metro Jakarta Timur.

Unit PPA Polres Jakarta Timur menemukan tersangka pakai narkoba di kamar mandi saat penangkapan.

AKP Sri Yatmini, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa saat ditangkap, pelaku tengah menggunakan narkoba di kamar mandi.

Setelah melakukan pembakaran terhadap istrinya, SNC (31), dan menganiaya mertuanya, M (50), pelaku tidak memberikan bantuan, melainkan langsung kabur dari lokasi.

Baca Juga:
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Tersangka ditangkap pagi 20 September dibantu tim Polsek Cakung,” ujarnya.

Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Sri menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan tim Satresnarkoba untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami dari PPA fokus pada KDRT, kasus narkoba urusan Satnarkoba,” ujarnya.

Baca Juga:
Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Peristiwa ini kembali menambah daftar kelam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakhir tragis.

Polisi kini menyelidiki dua sisi perkara, yaitu dugaan pembunuhan berencana dan penyalahgunaan narkotika oleh pelaku.

Motif MA (29) muncul dari perselisihan sepele. Ia marah besar karena istrinya tidak merespons saat diminta membuatkan mi instan.

Pertengkaran pun pecah, hingga korban berlari menyelamatkan diri ke kamar ibunya, M (50), yang kemudian ikut menjadi sasaran kekerasan.

Baca Juga:
Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Dalam aksinya, pelaku membawa botol plastik berisi cairan tiner. Cairan itu disiramkan ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

Sri menjelaskan, tiner tumpah ke wajah, rambut, dada, dan leher korban, lalu tersangka membakar wajahnya.

Akibatnya, SNC menderita luka bakar parah di wajah dan tubuhnya. Sementara ibunya, M, mengalami lebam di wajah, mata bengkak, dan sakit di sekujur tubuh akibat dipukul dan diinjak pelaku.

SNC akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Kopi pada Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:
BKPM Ajukan Tambahan Anggaran 2026, Soroti Pentingnya Perbaikan Layanan Perizinan dan Sistem OSS

Sementara ibunya masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.

Jenazah SNC kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

Pelaku dikenai beberapa pasal, termasuk UU PKDRT, pembunuhan berencana, dan penganiayaan berat.

Pelaku terancam hukuman mati, seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:
Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Pihak kepolisian memastikan akan terus bekerja sama dengan kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum hingga berkas perkara diserahkan ke tahap berikutnya. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;