PLTU Krisis Pasokan Batu Bara, Komisi VI DPR RI Minta PLN Diaudit

<p>Ket Foto: Tambang Batu Bara. (Foto/Pushep)</p>
Ket Foto: Tambang Batu Bara. (Foto/Pushep)

Nasional, gemasulawesi.com- Meningkatnya krisis pasokan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memunculkan spekulasi adanya kejanggalan.

Hal tersebut diungkapkan, anggota komisi VI DPR RI, Amin dalam siaran persnya, Sabtu 15 Januari 2022.

“Kondisi ini sangat aneh, ada yang tidak beres harus dilakukan audit secara menyeluruh terhadap pengadaan batu bara PLN,” tegasnya.

Baca:Pasokan Batu Bara Dalam Negeri Harus Diprioritaskan

Ia mengatakan, langkah itu bisa mengurai apa permasalahan yang terjadi dalam pengadaan batu bara PLN untuk memenuhi kebutuhan PLTU.

Ia menegaskan, audit itu harus mengungkapkan siapa saja yang memiliki keterlibatan daalm dugaan pemburu rente pengadaan batu bara.

“Siapa yang mengambil keuntungan dalam pengadaan batu bara sehingga berakibat kiris seperti ini terjadi harus diungkap,” tuturnya.

Baca: Faktor Iklim, 2026 PLN Ganti PLTU Batubara Jadi EBT

Lanjut Amin, kondisi maskin seringnya terjadi krisis pasokan batu bara terhadap PLTU adalah fakta ada kejanggalan dalam proses pengadaannya. Dan kondisi itu menurutnya, berdampak buruk terhadap seluruh konsumen dalam negeri.

“Rakyat sebgai konsumen sangat dirugikan dalam hal ini, begitupun dengan dunia usaha pasti berimbas pada industri-industri kecil yang ada dalam negeri,” ungkapnya.

Menurut politisi asal fraksi PKS tersebut, tidak efisiennya biaya produksi listrik berakibat naiknya TDL sehingga berimbas pada tingginya pengeluaran rakyat maupun dunia usaha.

Baca: PLN Tidak Terganggu Lonjakan Harga Batu Bara

Bahkan kata dia, akibatnya juga berdampak besar pada negara dengan mengeluarkan alokasi APBN lebih besar untuk kebutuhan subsidi listrik PLN golongan masyarakat menengah kebawah.

“Dalam audit ini jangan hanya dilakukan secara internal PLN saja, tetapi wajib melibatkan aparat penegak hukum didalamnya. Kalau terbukti ada yang tidak beres dan menyalahi aturan langsung proses secara hukum,” pungkasnya. (*)

Baca: BUMN Bakal Diberikan Tambahan Penyertaan Modal Negara

...

Artikel Terkait

wave

PPPK Guru Terlambat Mengisi DRH? Ini Solusi BKN

Walaupun diketahui batas waktu pengisian DRH PPPK guru tahap I hanya sampai tanggal 10 Januari 2022. banyak yang terlambat mengisi

Berikut Informasi Gaji PPPK Guru Dan Jenis Tunjangannya

Gaji PPPK guru sudah diatur dalam PP nomor 98 tahun 2020. Nilai gaji PPPK guru variatif diatur berdasarkan golongannya masing-masing.

Berikut Info Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap III

Peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi tahap I dan II sebaiknya melakukan persiapan hadapi ujian kompetensi PPPK guru tahap III.

Berikut Syarat PPPK Guru Untuk Menjadi Kepala Sekolah

Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 mengatur PPPK guru bisa mengisi jabatan Kepala sekolah. tentunya ada persyatan yang harus terpenuhi.

Informasi Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Guru Tidak Benar

Informasi perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon PPPK guru dibantah BKN. belum ada informasi perubahan jadwal.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;