PPPK Guru Terlambat Mengisi DRH? Ini Solusi BKN

<p>Ket Foto: Screen Shoot tampilan website ssc bkn.</p>
Ket Foto: Screen Shoot tampilan website ssc bkn.

Berita Nasional, gemasulawesi.com- Walaupun diketahui batas waktu pengisian DRH PPPK guru tahap I hanya sampai tanggal 10 Januari 2022, ternyata masih banyak PPPK guru yang lolos tes terlambat mengisinya.

Akibatnya, proses lanjutan untuk pemberkasan NIP PPPK guru mengalami kendala.

“Yang tidak mengisi DRH tepat waktu kita anggap mengundurkan diri,” tutur Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen belum lama ini.

Baca: Berikut Informasi Gaji PPPK Guru Dan Jenis Tunjangannya

Namun demikian, lain lagi jika kendala yang dialami bersifat teknis, terkait itu BKN masih memberikan solusi untuk ditempuh.

Sifat teknis dimaksud kata Suharmen, seperti jaringan yang tidak stabil banyak alasan keterlambatan akibat jaringan.

“Kita sudah menghimbau untuk mengisi DRH dari awal hari, jangan mendekati atau dibatas akhir pengisian baru sibuk semua, kadang jaringan ini tiba-tiba bermasalah,” tegasnya.

Baca: Ini Tiga Jalur Tempuh Untuk Dapat Memiliki Sertifikat Tenaga Pendidik

Akhirnya, PPPK guru yang coba mengisi DRH pada tanggal 11 Januari mendapatkan notifikasi atau muncul opsi mengundurkan diri.

Tentu kata dia, kondisi itu merugikan bagi PPPK guru yang telah lulu ujian kompetensi tahap I.

“DRH itu adalah syarat penting dalam pemberkasan penetapan NIP PPPK guru. Jangan dianggap remeh,” kata Suharmen.

Baca: Berikut Syarat PPPK Guru Untuk Menjadi Kepala Sekolah

Salah satu solusi yang bisa ditawarkan BKN kata Suharmen, adalah bersurat kepada BKN melalui instantis terkait untuk meminta perpanjangan waktu pengisian DRH bagi PPPK guru yang terlambat.

Baca: WHO Isyaratkan Darurat Kesehatan Berakhir di Tahun 2022

Lanjut Suharmen, setelah itu pihak BKN akan mengkroscek dan mempertimbangkan alasan keterlambatan pengisian DRH.

“Jika masuk akal argumennya kita akan terima dan berikan kebijakan perpanjangan. Tapi kalau tidak tentu langsung kita tolak,” pungkasnya. (**)

Baca: Passing Grade PPPK non-Guru 2021 Jabatan Fungsional

...

Artikel Terkait

wave

Berikut Informasi Gaji PPPK Guru Dan Jenis Tunjangannya

Gaji PPPK guru sudah diatur dalam PP nomor 98 tahun 2020. Nilai gaji PPPK guru variatif diatur berdasarkan golongannya masing-masing.

Berikut Info Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap III

Peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi tahap I dan II sebaiknya melakukan persiapan hadapi ujian kompetensi PPPK guru tahap III.

Berikut Syarat PPPK Guru Untuk Menjadi Kepala Sekolah

Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 mengatur PPPK guru bisa mengisi jabatan Kepala sekolah. tentunya ada persyatan yang harus terpenuhi.

Informasi Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Guru Tidak Benar

Informasi perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon PPPK guru dibantah BKN. belum ada informasi perubahan jadwal.

2.078 Izin Perusahaan Pertambangan Minerba Dicabut Pemerintah

2.078 izin perusahaan pertambangan Minerba dicabut pemerintah Indonesia akibat tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;