Kantor Imigrasi Amankan Nelayan Filipina Terdampar di Gorontalo

<p>nelayan Filipina terdampar di Gorontalo (Ilustrasi Gambar)</p>
nelayan Filipina terdampar di Gorontalo (Ilustrasi Gambar)

Berita Nasional, gemasulawesi – kantor Imigrasi Kelas 1 UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo amankan serta melakukan pemeriksaan kepada seorang nelayan warga negara Filipina bernama Rayhon Guillen yang terdampar di Kota Gorontalo.

Direktur Imigrasi Gorontalo Joni Rumagit mengatakan pihaknya menerima informasi pada 7 Agustus 2022 tentang nelayan asing asal filipina yang terdampar dari Polairud Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Kami akan segera mengambil tindakan untuk memastikan yang bersangkutan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Gorontalo,” ucapnya Kamis 1 September 2022.

Dia menjelaskan, sejak 10 Agustus 2022, pihak Imigrasi telah menerima Rayhon. Dia kini ditempatkan di Ruang detensi Imigrasi sesuai dengan peraturan imigrasi yang berlaku.

Joni mengatakan, selama berada di Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, dia diberikan hak-hak sebagai tahanan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Hak yang diberikan meliputi kebutuhan akan makanan, minuman dan akses ke Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk lebih menegaskan kewarganegaraan yang bersangkutan, termasuk menghubungi keluarganya di Davao, Filipina. Berdasarkan Rapat Timpora tingkat Provinsi Gorontalo, diputuskan yang bersangkutan akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado, untuk perlindungan, pemenuhan hak dan pemeliharaan hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Filipina.

Baca:Akibat Longsor, Belasan Rumah di Enrekang Rusak

“Hal ini dilakukan untuk mempermudah komunikasi dengan Pihak Konsulat Jendral Filipina di Manado,” ucap Joni.

Rayhon, yang berprofesi sebagai nelayan, mengaku terombang-ambing di laut selama 11 hari dan terdampar di pesisir kawasan Tolinggula utara Gorontalo. Joni menambahkan, KJRI Filipina telah empat kali mewawancarai Rayhon Guillen melalui video call. Pada kesempatan itu, istri Rayhon Guillén juga hadir di Filipina. (*/Ikh)

Baca: Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika

Presiden Joko Widodo meminta kasus mutilasi di Mimika, Papua diusut tuntas dan agar proses hukum kasus tersebut segera diselesaikan.

PPKM Diperpanjang, Daerah Jawa-Bali Masuk Level 1

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang wilayah Jawa-Bali masuk berada pada level 1, Pemerintah

PKS Beri Sinyal Anies Calon Utama Diusung di Pilpres 2024

beri sinyal dukung pencalonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon utama diusung capres di Pilpres 2024.

Buntut Pembunuhan Sadis di Papua, 6 Prajurit TNI Diamankan

Buntut pembunuhan sadis di Papua, 6 oknum prajurit TNI Angkatan Darat diamankan dalam keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis dua

Soal Video Mesum, Anggota DPRD PKB Pasuruan Dipecat

dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB dengan seorang perempuan di kamar hotel menjadi viral

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;