Menaklukkan UTBK-SNBT IPB University: Persiapkan Mental dan Dokumen Ini

<p>IPB University akan menjadi lokasi UTBK-SNBT 2023 (Foto/IPB University) </p>
IPB University akan menjadi lokasi UTBK-SNBT 2023 (Foto/IPB University)

Nasional, gemasulawesi – Menghadapi UTBK-SNBT di IPB University bukanlah tugas yang mudah, dibutuhkan persiapan mental dan fisik yang matang serta dokumen-dokumen yang penting untuk memastikan keberhasilan dalam menghadapi tes tersebut.

Tim persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 telah menetapkan jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 yang terdiri dari dua gelombang.

Baca Juga : Bagaimana Cara Bayar Biaya Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 yang Aman dan Praktis? Baca Ini!

Seluruhnya, pelaksanaan seleksi akan berlangsung selama 14 hari dengan 28 sesi.

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 akan terdiri dari dua gelombang, gelombang pertama akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 14 Mei 2023, dan gelombang kedua akan dilaksanakan pada rentang tanggal 22 hingga 28 Mei 2023.

Baca Juga : Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Rugi Hingga 1,6 M

Selama periode pelaksanaan UTBK SNBT 2023, para peserta wajib mematuhi berbagai aturan yang berlaku di pusat UTBK pilihan mereka.

Meliputi ketepatan waktu kedatangan, pengecekan lokasi ujian satu hari sebelumnya, serta mengetahui tempat parkir yang tersedia, sehingga disarankan agar para peserta tiba lebih awal.

Baca Juga : IPB dan Pemda Parigi Moutong Kerjasama Inovasi Gula Sagu

Tak hanya itu, para peserta juga diwajibkan untuk mematuhi berbagai tata tertib yang telah ditetapkan serta membawa dokumen-dokumen yang diperlukan selama pelaksanaan UTBK SNBT 2023.

Dokumen-dokumen ini penting untuk memastikan keabsahan identitas peserta serta untuk mencegah terjadinya kecurangan selama pelaksanaan tes berlangsung.

Baca Juga : Ingin Masuk IPB? Cari Tahu Prodi Sepi Peminat yang Bisa Menjadi Pilihan Tepat di SNBT 2023!

Melansir infografis yang dikeluarkan melalui sosial media, IPB University mengingatkan peserta UTBK-SNBT untuk membawa dokumen-dokumen ini

Untuk Kelas 12 (Angkatan 2023), perlu membawa Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT 2023, Identitas Diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan Surat Keterangan Kelas 12 atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika sudah ada, yang sudah ditandatangani Kepala Sekolah.

Baca Juga : THE World University Rangkings 2020: Universitas Hasanuddin, Terbaik di Luar Pulau Jawa

Karena, Siswa lulusan pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan setara) tahun 2021 dan 2022 , serta lulusan Paket C tahun 2021, dan 2022 dengan batas usia maksimal 25 tahun per tanggal 1 Juli 2023, berhak untuk mengikuti UTBK-SNBT 2023, maka terdapat juga persyaratan dokumen yang harus dibawa.

Mulai dari Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT 2023, Identitas Diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan Ijazah yang sudah dilegalisir.

Para peserta juga diwajibkan untuk menggunakan masker selama berada di dalam ruangan ujian.

Agar dapat mengikuti tes dengan lancar, para peserta diharapkan untuk hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum waktu tes dimulai.

Tidak ada toleransi keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, dan para peserta yang terlambat tidak akan diperbolehkan untuk mengikuti ujian.

Selain itu, para peserta tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruangan.

Para peserta juga dilarang membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, catatan, serta alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), dan segala jenis alat elektronik lainnya yang dapat digunakan untuk merekam selama pelaksanaan ujian.

Apabila para peserta dianggap mencurigakan, mereka akan digeledah. (*/YN) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

 

 

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Ini Dia Trik Mudah Dapat Subsidi Motor Listrik, Buka Saja Situs Resmi ESDM

Siapa yang tidak ingin hemat biaya bahan bakar dan merawat lingkungan sekaligus? Cukup buka situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ikuti trik mudah untuk mendapatkan subsidi motor listrik.

Palembang Akan Disapa Awan di Pagi Hari dan Diguyur Hujan Ringan di Siang Hari pada 8 Mei 2023

Berikut merupakn sebuah prakiraan cuaca pada tanggal 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan juga cerah berawan.

Perhatian Masyarakat Medan, Siang Hari Akan Diguyur Hujan Lebat dan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 8 Mei 2023

Berikut merupakn sebuah prakiraan cuaca pada tanggal 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan juga cerah berawan.

Tanggamus Terdampak Cuaca Ekstrem, Prakiraan Cuaca Lampung pada 8 Mei 2023 Menunjukkan Kondisi Stabil di Sebagian Besar Wilayah

Berikut merupakn sebuah prakiraan cuaca pada tanggal 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan juga cerah berawan.

Tangerang Bersiap-siap: Hujan Ringan Diprediksi Turun Sepanjang Hari pada 8 Mei 2023

Berikut merupakan prakiraan cuaca pada 8 Mei 2023, ada beberapa wilayah yang diguyur hujan dan cerah serta berawan.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;