5 Pelaku Pencurian Besi Bengkel Berhasil Ditangkap oleh Polres Bangka Tengah

<p>Ket. Foto: 5 Pelaku Pencurian Besi Bengkel Berhasil Ditangkap oleh Polres Bangka Tengah (Foto/Pinterest)</p>
Ket. Foto: 5 Pelaku Pencurian Besi Bengkel Berhasil Ditangkap oleh Polres Bangka Tengah (Foto/Pinterest)

Nasional, gemasulawesi – Terdapat lima pelaku pencurian besi bengkel berhasil ditangkap oleh Polres Bangka Tengah pada hari Kamis, 16 Februari 2023 kemarin.

Satu dari lima pelaku pencurian besi bengkel berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Bangka Tengah ini adalah seorang PNS.

Dua dari lima pelaku pencurian besi bengkel berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Bangka Tengah adalah dua anak yang masih di bawah umur.

Baca: Polisi Bekuk Terduga Pencuri Alat Bengkel di Banggai

Korban sekaligus menjadi pemilik bengkel di Kecamatan Koba ini bernama Din yang berusia 43 tahun mengatakan bahwa kasus pencurian besi bengkel tersebut sudah lama dilakukan oleh para pelaku.

Namun korban bernama Din ini hanya membiarkan saja para pelaku tersebut melakukannya dan menutup mata karena berusaha untuk memaklumi tindakan para pelaku tersebut.

Tapi, kenyataannya semakin dimaklumi tindakan para pelaku tersebut aksi yang dilakukan oleh para pelaku itu semakin menjadi dan tidak sadar akan tindakan kriminal yang dilakukan oleh para pelaku.

Baca: Presiden Berikan Bonus Atlet Berprestasi Olimpiade Tokyo 2020

Hingga akhirnya korban bernama Din ini segera melaporkan kejadian tersebut yang menimpa usaha bengkel miliknya ke Markas Kepolisian Resor Bangka Tengah.

Hal ini lantaran korban bernama Din ini telah mengalami banyak kerugian sampai berpuluh juta akibat aksi ang dilakukan oleh para pelaku.

Ketua Satuan Resor Kriminal Kepolisian Resor Bangka Tengah yaitu Ajun Komisaris Polisi Wawan Suryadinata telah membenarkan penangkapan para pelaku pencurian besi bengkel tersebut.

Baca: Dua Pria Asal Kendari Gasak Kotak Amal Mesjid Terekam CCTV

AKP Wawan Suryadinata tidak menapik berita penangkapan tersebut dan juga mengatakan bahwa satu orang dari lima pelaku tersebut berasal dari oknum PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Sekarang kasus pencurian besi bengkel yang dilakukan oleh kelima pelaku tersebut sedang dalam masa penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor Bangka Tengah. (*/Wulandari)

Baca: Lima Pelaku Curanmor di Parigi Moutong Terancam 9 Tahun Penjara

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kejaksaan Agung Tegaskan Tidak Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis Hakim kepada Richard Eliezer

Nasional, gemasulawesi &#8211; Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyatakan tidak akan mengajukan banding terhadap vonis hakim kepada Richard Eliezer. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan pada 16 Februari 2023 di akun Youtube KEJAKSAAN RI. Konferensi pers itu dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM PIDUM) dan didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum [&hellip;]

Viral Video Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autis, Polres Depok: Akan Kami Selidiki!

Nasional, gemasulawesi &#8211; Video viral yang menunjukkan seorang terapis sedang menjepit kepala anak yang mengalami autis telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Terapis yang ada dalam video tersebut diperkirakan merupakan karyawan salah satu rumah sakit terkenal yang berada di Kota Depok. Dilansir dari akun Instagram @lambe_turah, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara soal video yang sedang [&hellip;]

Turut Berduka, Kabar Lelayu Dari Mantan Wakil DPR RI yang Tutup Usia di Usianya 67 Tahun

Nasional, gemasulawesi &#8211; Kabar duka datang dari mantan Wakil DPR RI yakni Zaenal Ma’arif. Diketahui bahwa Zaenal Ma’arif tutup usia di usianya 67 tahun. Zaenal Ma’arif sendiri akan dikebumikan pada hari ini yakni tanggal 16 Februari. Kabar meninggalknya Zaenal Ma’arif ini juga dikonfirmasi oleh Arwani Thomafi. Arwani mengatakan bahwa dirinya baru saja mendapat kabar dari [&hellip;]

Viral Video Balita 1 Tahun dengan Berat 25 Kilogram, Netizen: Jadi Kasihan Liatnya!

Nasional, gemasulawesi &#8211; Video balita 1 tahun dengan berat 25 Kilogram sedang viral di media sosial. Balita bernama Kenzie itu viral lantaran berat badannya tidak sesuai dengan berat badan anak seusianya. Video yang dibagikan oleh akun ismibossgep78 di Tiktok itu lantas menuai komentar netizen. Baca: Viral Video Penangkapan Terduga Pelaku Penculikan Anak di Bolaang Mongondow, Pelaku: [&hellip;]

Hotman Paris Komentari Vonis Richard Eliezer: Masa 12 Tahun Bisa Berubah Jadi 1 Tahun 6 Bulan?

Nasional, gemasulawesi &#8211; Vonis Richard Eliezer mendapatkan komentar dari Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara terkenal di Indonesia. Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Hotman Paris mempertanyakan tentang tuntutan jaksa terhadap Richard Eliezer yang jauh berbeda dengan vonis hakim. “Kejaksaan ditantang kayaknya, masa 12 tahun berubah jadi 1 tahun 6 bulan?,” terang Hotman Paris. [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;