Pasangan Calon Bupati Amrullah-Ibrahim Menang Gugatan, PTTUN Makassar Batalkan Keputusan KPU Parigi Moutong

Ket Foto: H Amrullah usai konfrensi pers bersama pendukungnya berkaitan menang gugatan di PTTUN Makassar
Ket Foto: H Amrullah usai konfrensi pers bersama pendukungnya berkaitan menang gugatan di PTTUN Makassar Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Amrullah - Ibrahim Hafid menangkan gugatan di PTTUN Makassar. Berdasarkan putusan PTTUN Makassar disebutkan membatalkan putusan KPU Parigi moutong nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024.

Hal ini berdasarkan amar putusan PT. TUN Makassar nomor: 12/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MKS.

Paslon Amrullah - Ibrahim yang diketahui telah terdaftar mengajukan sengketa di PT. TUN makassar pada tanggal 7 Oktober 2024.

Diketahui pula pada tanggal 24 Oktober 2024 bahwa amar putusan hasil telah dilembar negarakan, sebagai mana yang tertuang salin PT. TUN makassar.

Baca Juga:
Tetap Akan Berjuang Mencari Keadilan, Amrullah Akan Tempuh Jalur PTTUN

Paslon Amrullah - Ibrahim diketahui pada hari ini Senin, tanggal 28 Oktober 2024, sudah tiba di kabupaten Parigi Moutong usai mengikuti persidangan di PT. TUN Makassar.

Amrullah - Ibrahim saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya siap mengikuti tahapan saya sudah diatur oleh KPU.

"Waktu kurang lebih satu bulan lagi menuju votingday cukup bagi kami untuk menang," Ungkap Amrullah saat konfrensi pers disekretariat pemanangannya dikota parigi.

Amrullah juga menyebutkan saat ini pihaknya, berupaya untuk melakukan konsolidasi pemanangannya.

Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Tolak Seluruh Permohonan Balon Bupati Amrullah Dalam Sidang Sengketa

"Kami belum melakukan upaya hukum lainnya, tapi kami mempersiapkan diri untuk mengikuti debat tahap kedua nantinya," tuturnya.

Sementara Ibrahim Hafid juga menuturkan, pihaknya tinggal menunggu hasil rapat pleno kPU Kabupaten Parigi Moutong.

"Kami tentunya tinggal menunggu hasil rapat KPU, karena ada beberapa orang keluar kota, olehnya tinggal kita liat saja apakah metode rapat mereka lewat firtual atau bagaimana," sebutnya.

Disisi lainnya KPU Parigi Moutong melalui Devisi Hukum Daiman, S.Fil.I masih enggan berkomentar terkait hasil putusan PT. PUN Makassar, terhadap paslon Amrullah - Ibrahim.

"Kami Belum menerima Putusan Resmi, PT. TUN, jika putusan resmi sudah ada maka kami bersama Tim Lawyer akan Pelajari, setelahnya baru akan diputuskan langkah apa yang akan diambil," ungkap Daiman saat ditemui media ini diruang kerjanya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Sementara untuk diketahui votingday pilkada serentak tinggal 29 hari lagi menuju tanggal 27 November 2024. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave

Rekrutmen Pengawas TPS di Bawaslu Parigi Moutong, 1008 Peserta Lolos Masuk Tahapan Wawancara

BAwaslu Parigi moutong, lakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara. 1008 peserta dinyatakan lolos masuk tahapan wawancara.

Peserta Dilarang Membawa Anak-anak oleh KPU Jakarta selama Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub Jakarta

KPU Jakarta melarang para peserta untuk membawa anak-anak selama pelaksanaan debat kedua Pilgub Jakarta tahun 2024.

Sebanyak 10.000 Personel Diterjunkan oleh Polda Papua untuk Mengamankan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Polda Papua mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan 3.832 personel dari Polda Papua.

Polda Metro Jaya Terjunkan 455 Personel Keamanan untuk Amankan Kegiatan Kampanye Pilgub Jakarta Hari Senin

Sebanyak 455 personel keamanan diterjunkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengamankan kegiatan kampanye Pilgub Jakarta Senin.

Cawabup Ardi Kadir Berikrar Akan Mengabdi Secara Penuh Untuk Parigi Moutong

Cawabup Parigi Moutong Ardi Kadir, bersosialisasi di Desa Lemo Kecamatan Ampibabo. Berjanji akan mengabdi secara penuh untuk Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;