Pasangan Calon Bupati Amrullah-Ibrahim Menang Gugatan, PTTUN Makassar Batalkan Keputusan KPU Parigi Moutong

Ket Foto: H Amrullah usai konfrensi pers bersama pendukungnya berkaitan menang gugatan di PTTUN Makassar
Ket Foto: H Amrullah usai konfrensi pers bersama pendukungnya berkaitan menang gugatan di PTTUN Makassar Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Amrullah - Ibrahim Hafid menangkan gugatan di PTTUN Makassar. Berdasarkan putusan PTTUN Makassar disebutkan membatalkan putusan KPU Parigi moutong nomor 1450 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024.

Hal ini berdasarkan amar putusan PT. TUN Makassar nomor: 12/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MKS.

Paslon Amrullah - Ibrahim yang diketahui telah terdaftar mengajukan sengketa di PT. TUN makassar pada tanggal 7 Oktober 2024.

Diketahui pula pada tanggal 24 Oktober 2024 bahwa amar putusan hasil telah dilembar negarakan, sebagai mana yang tertuang salin PT. TUN makassar.

Baca Juga:
Tetap Akan Berjuang Mencari Keadilan, Amrullah Akan Tempuh Jalur PTTUN

Paslon Amrullah - Ibrahim diketahui pada hari ini Senin, tanggal 28 Oktober 2024, sudah tiba di kabupaten Parigi Moutong usai mengikuti persidangan di PT. TUN Makassar.

Amrullah - Ibrahim saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya siap mengikuti tahapan saya sudah diatur oleh KPU.

"Waktu kurang lebih satu bulan lagi menuju votingday cukup bagi kami untuk menang," Ungkap Amrullah saat konfrensi pers disekretariat pemanangannya dikota parigi.

Amrullah juga menyebutkan saat ini pihaknya, berupaya untuk melakukan konsolidasi pemanangannya.

Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Tolak Seluruh Permohonan Balon Bupati Amrullah Dalam Sidang Sengketa

"Kami belum melakukan upaya hukum lainnya, tapi kami mempersiapkan diri untuk mengikuti debat tahap kedua nantinya," tuturnya.

Sementara Ibrahim Hafid juga menuturkan, pihaknya tinggal menunggu hasil rapat pleno kPU Kabupaten Parigi Moutong.

"Kami tentunya tinggal menunggu hasil rapat KPU, karena ada beberapa orang keluar kota, olehnya tinggal kita liat saja apakah metode rapat mereka lewat firtual atau bagaimana," sebutnya.

Disisi lainnya KPU Parigi Moutong melalui Devisi Hukum Daiman, S.Fil.I masih enggan berkomentar terkait hasil putusan PT. PUN Makassar, terhadap paslon Amrullah - Ibrahim.

"Kami Belum menerima Putusan Resmi, PT. TUN, jika putusan resmi sudah ada maka kami bersama Tim Lawyer akan Pelajari, setelahnya baru akan diputuskan langkah apa yang akan diambil," ungkap Daiman saat ditemui media ini diruang kerjanya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Sementara untuk diketahui votingday pilkada serentak tinggal 29 hari lagi menuju tanggal 27 November 2024. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave

Rekrutmen Pengawas TPS di Bawaslu Parigi Moutong, 1008 Peserta Lolos Masuk Tahapan Wawancara

BAwaslu Parigi moutong, lakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara. 1008 peserta dinyatakan lolos masuk tahapan wawancara.

Peserta Dilarang Membawa Anak-anak oleh KPU Jakarta selama Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub Jakarta

KPU Jakarta melarang para peserta untuk membawa anak-anak selama pelaksanaan debat kedua Pilgub Jakarta tahun 2024.

Sebanyak 10.000 Personel Diterjunkan oleh Polda Papua untuk Mengamankan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Polda Papua mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan 3.832 personel dari Polda Papua.

Polda Metro Jaya Terjunkan 455 Personel Keamanan untuk Amankan Kegiatan Kampanye Pilgub Jakarta Hari Senin

Sebanyak 455 personel keamanan diterjunkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengamankan kegiatan kampanye Pilgub Jakarta Senin.

Cawabup Ardi Kadir Berikrar Akan Mengabdi Secara Penuh Untuk Parigi Moutong

Cawabup Parigi Moutong Ardi Kadir, bersosialisasi di Desa Lemo Kecamatan Ampibabo. Berjanji akan mengabdi secara penuh untuk Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;