KPU Parigi Moutong Tindaklanjuti Putusan PTTUN Makassar, Ikutkan Paslon Amrullah-Ibrahim di Pilkada Serentak

Ket Foto: Ketua KPU Parigi moutong, Ariyana
Ket Foto: Ketua KPU Parigi moutong, Ariyana Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Parigi Moutong, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, ikutkan pasangan calon Amrullah - Ibrahim Hafid pada pilkada serentak 2024.

Hal ini diungkap oleh Ariyana selaku ketua KPU Parigi Moutong, saat ditemui media ini diruang kerjanya pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Ariyana mengatakan paslon Amrullah - Ibrahim Hafid akan mengikuti, berdasarkan Berita Acara hasil pleno KPU Parigi Moutong, dengan nomor: 818/PL.02.3-BA/K/708/2/2024.

Baca Juga:
Awas! Begini Tips Memilih Anggur Muscat yang Aman dan Berkulitas, Bebas dari Residu Pestisida Berbahaya

"Pada pukul 23:00 wita senin, 28 Oktober 2024 kami sudah plenokan," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya menjalankan putusan PTTUN Makassar tanpa perlu lagi melakukan banding, berdasarkan pertimbangan waktu untuk melanjutkan banding 30 hari sebagaimana perintah undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepada daerah.

"Karena votingday tinggal 29 hari lagi, menuju tanggal 27 November 2024," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pencetakan surat suara dan logistik lainnya yang sudah ada Paslon Amrullah-Ibrahim.

Baca Juga:
Viral Isu Zat Berbahaya dalam Anggur Shine Muscat, Kementerian Pertanian RI Ambil Langkah Tegas Ini

"Dalam kurung waktu 3 hari kedepan pasca putusan ditetapkan kembali paslon Amrullah - Ibrahim Hafid, surat suara akan kami cetak kembali beserta APK," ujarnya.

Berkaitan dengan debat kedua, paslon Amrullah - Ibrahim Hafid dipastikan akan ikut berpartisipasi pada tanggal 31 Oktober 2024.

"Besok rapat koordinasi persiapan debat publik paslon nomor urut 5 kami undang juga," pungkasnya. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave

Pasangan Calon Bupati Amrullah-Ibrahim Menang Gugatan, PTTUN Makassar Batalkan Keputusan KPU Parigi Moutong

H Amrullah Almahdali-Ibrahih Hafid menangkan gugatan di PTTUN Makassar berkaitan digugurkannya pasangan tersebut oleh KPU Parigi Moutong

Rekrutmen Pengawas TPS di Bawaslu Parigi Moutong, 1008 Peserta Lolos Masuk Tahapan Wawancara

BAwaslu Parigi moutong, lakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara. 1008 peserta dinyatakan lolos masuk tahapan wawancara.

Peserta Dilarang Membawa Anak-anak oleh KPU Jakarta selama Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub Jakarta

KPU Jakarta melarang para peserta untuk membawa anak-anak selama pelaksanaan debat kedua Pilgub Jakarta tahun 2024.

Sebanyak 10.000 Personel Diterjunkan oleh Polda Papua untuk Mengamankan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Polda Papua mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan 3.832 personel dari Polda Papua.

Polda Metro Jaya Terjunkan 455 Personel Keamanan untuk Amankan Kegiatan Kampanye Pilgub Jakarta Hari Senin

Sebanyak 455 personel keamanan diterjunkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengamankan kegiatan kampanye Pilgub Jakarta Senin.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;