Indonesia Turun Kelas Penghasilan Menengah Bawah

<p>Foto: Ikon Indonesia Tugu Monas.</p>
Foto: Ikon Indonesia Tugu Monas.

Berita nasional, gemasulawesi- Indonesia saat ini turun kelas menjadi negara penghasilan menengah bawah, karena pandemi covid 19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Memang penyebabnya pandemi covid 19. Kalau tidak ada pandemi, pertumbuhan kita 2020 pasti positif,” ungkap Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono, Rabu, 7 Juli 2021.

Faktor nilai tukar juga mendorong Indonesia turun kelas menjadi negara penghasilan menengah bawah. Tahun 2020 pendapatan Indonesia tercatat minus 2,07%.

Indonesia turun kelas penghasilan menengah bawah itu menunjukkan jika pendapatan nasional lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Secara otomatis pendapatan per kapita juga turun. Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga rata-rata turun 2,66% dibanding tahun 2019.

Dua hal itu yang membuat Bank Dunia menghitung pendapatan per kapita Indonesia 2020 dalam USD turun menjadi US$ 3.870.

“Per definisi, kita keluar lagi dari kelompok upper middle income ke lower middle income, karena pendapatan per kapita kurang dari US$ 4.046 yang menjadi batas bawah upper middle income country,” jelasnya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Semester I 2021 Naik 4,9 Persen

“Yang dilakukan pemerintah adalah melindungi kelompok terbawah dan menengah-bawah melalui berbagai program perlindungan sosial yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk yang sifatnya khusus untuk kelompok bawah. Secara umum, pemerintah melalui program PEN berusaha memulihkan ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Bisa Turun Saat PPKM

Sebagai informasi, Bank Dunia telah mengumumkan jika Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah.

Dalam laporannya, Bank Dunia menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870.

Baca juga: Dinkes Parigi Moutong Kembali Distribusi 4 Ribu Vaksin Covid 19

Padahal, tahun sebelumnya berada di level US$ 4.050 dan membuat Indonesia menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.

Bank Dunia tahun ini juga telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Baca juga: IMIP Sulawesi Tengah Bantu 21 Isotank Oksigen ke Pemerintah

Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara low income di level US$ 1.035, lower middle income di level US$ 1.035-4,045, upper middle income di level US$ 4.046-12.535, dan high income di level lebih dari US$ 12.535.

Tahun 2020 berubah, untuk low income di level US$ 1.046, lower middle income di level US$ 1.046-4,095, upper middle income di level US$ 4.095-12.695, dan high income di level lebih dari US$ 12.695. (***)

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Minta Percepat Rehab Rekon di Donggala

...

Artikel Terkait

wave

DPR Ajak Masyarakat Tidak Takut Jalani Vaksinasi

Masyarakat dihimbau agar tidak takut menjalani vaksinasi covid-19, sebagai upaya pencegahan virus yang saat ini terus meningkat di Indonesia.

Bangsa Indonesia Diminta Rawat Keberagaman Suku

Bangsa Indonesia diminta untuk terus rawat keberagaman suku, merupakan potensi dalam mendukung pembangunan nasional, bangsa Indonesia.

Penerimaan Pajak Semester I 2021 Naik 4,9 Persen

Penerimaan pajak pada semester I tahun 2021, sebesar Rp 557,77 triliun mengalami kenaikan sebanyak 4,9 persen dibandingkan periode lalu

KPK Kawal Bansos Selama PPKM Darurat

KPK menyebut akan kawal Bansos selama masa pemberlakuan PPKM darurat, sesuai kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid 19.

Pemerintah Diingatkan Tidak Sembunyikan Kasus Covid 19 Pada Anak

Transparansi kasus penting untuk penanganan lebih maksimal, sehingga pemerintah diingatkan tidak menyembunyikan data covid 19 pada anak.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;