gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Ini Alasan Data Pasien Positif Corona Kota Palu Berkurang
Palu, gemasulawesi.com– Ini Alasan data Pasien Positif Corona Kota Palu Terkonfirmasi berkurang Menjadi Dua.
Perubahan data pasien positif corona terjadi karena Dinas Kesehatan Kota Palu tidak setuju jika pasien yang saat ini dirawat pada salah satu rumah sakit di Makassar masuk dalam list pasien terkonfirmasi positif corona Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr Husaema Abd Rahman, yang dikonfirmasi gemasulawesi.com via Whatsapp Rabu Sore 01 April 2020 mengatakan, satu nama pasien terkonfirmasi dialihkan ke data provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami tidak setuju jika pasien terkonfirmasi positif yang ada di Makassar itu dimasukkan dalam data Sulawesi tengah. Masalahnya, alamat dalam KTP Palu itu setelah dicek adalah lokasi likuifaksi yang sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Sehingga pihaknya menilai, tidak relevan lagi dengan kondisi terkini, apalagi yang bersangkutan telah berdomisili di Makassar Sulawesi Selatan.
Langkah itu juga dilakukan untuk mempermudah menyusuri riwayat kontak pasien terkonfirmasi positif.
“Dia terinfeksi di Makassar, jadi seyogyanya pihak berwenang disana bisa melakukan penyusuran riwayat kontak. Sampai saat ini juga belum ada keluarga dari pasien itu bisa dikonfirmasi. Sehingga kami mengambil kesimpulan pasien telah pindah ke Makassar pasca gempa,” jelasnya.
Berikut detail data kasus virus corona di wilayah Sulawesi Tengah per Rabu, 1 April 2020:
Terkonfirmasi virus corona: 2
ODP: 5
PDP: 17 (Negatif: 6) (Meninggal: 1)
- Tolitoli
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 8
PDP: 1 (Negatif: 1)
- Tojo Una-una
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 6
PDP: 1
Bukan Covid-19: 1
- Sigi
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 1
PDP: 1
Bukan covid19: 1
- Poso
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 5 (Negatif:1)
PDP: 0
- Parigi Moutong
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 44 (Negatif:7)
PDP: 1
- Morowali Utara
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 8 (negatif:3)
PDP: 3
Bukan covid19: 2
- Morowali
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 7
PDP: 0
- Donggala
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 12
PDP: 0
- Buol
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 4
PDP: 1
- Banggai Laut
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 1
PDP: 0
- Banggai Kepulauan
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 3
PDP: 0
- Banggai
Terkonfirmasi virus corona: 0
ODP: 17 (Negatif: 3)
PDP: 1 (negatif: 1)
Sementara itu, Berdasarkan data nasional dari website covid19.go.id, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid19) bertambah menjadi 1677 orang, pada Selasa 01 April 2020.
Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 157 orang, dengan jumlah yang sembuh 103 orang. Ada penambahan kasus kematian akibat virus corona dari hari sebelumnya. Kasus kematiannya bertambah 21 orang.
Baca Juga: Hoax Video Pasien Positif Corona di Sulawesi Tengah Meninggal Beredar
Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif virus corona kurang lebih 149 kasus. Dan 1417 orang dalam perawatan.
Dalam pencegahan covid-19 di Sulawesi Tengah, Pemprov mengeluarkan langkah strategis yaitu Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran No. 443/141/DIS.KES Tanggal 16 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah.
Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran nomor 443 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintahan daerah provinsi Sulawesi tengah.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020
Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat instruksi kepada para Bupati dan Walikota se Sulawesi Tengah nomor 442/157/BPBD tanggal 23 Maret 2020 untuk mengambil langkah-langkah strategis di dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat keputusan tentang penyiapan gedung cadangan untuk penanganan penderita Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dan yang terakhir, Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat pemberitahuan perihal pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang kepada gubernur se Sulawesi yang berbatasan langsung wilayahnya dengan provinsi Sulawesi Tengah. Berlaku mulai tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.
Baca Juga: Positif Corona Anggota DPRD Palu Asal PDI-P Belum Mau Dikarantina
Baca Juga: Akhirnya, Pasien Corona Oknum Anggota DPRD di Kota Palu Menjalani Karantina di RSUD Undata
Laporan: Muhammad Irfan Mursalim