Ini Alasan Data Pasien Positif Corona Kota Palu Berkurang

waktu baca 3 menit
ilustrasi/kronologi.id

, gemasulawesi.comIni Alasan data Pasien Positif Corona Kota Palu Terkonfirmasi berkurang Menjadi Dua.

Perubahan data pasien positif corona terjadi karena Dinas Kesehatan tidak setuju jika pasien yang saat ini dirawat pada salah satu rumah sakit di Makassar masuk dalam list pasien terkonfirmasi positif .

Kepala Dinas Kesehatan , dr Husaema Abd Rahman, yang dikonfirmasi gemasulawesi.com via Whatsapp Rabu Sore 01 April 2020 mengatakan, satu nama pasien terkonfirmasi dialihkan ke data provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami tidak setuju jika pasien terkonfirmasi positif yang ada di Makassar itu dimasukkan dalam data Sulawesi tengah. Masalahnya, alamat dalam KTP itu setelah dicek adalah lokasi likuifaksi yang sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya menilai, tidak relevan lagi dengan kondisi terkini, apalagi yang bersangkutan telah berdomisili di Makassar Sulawesi Selatan.

Langkah itu juga dilakukan untuk mempermudah menyusuri riwayat kontak pasien terkonfirmasi positif.

“Dia terinfeksi di Makassar, jadi seyogyanya pihak berwenang disana bisa melakukan penyusuran riwayat kontak. Sampai saat ini juga belum ada keluarga dari pasien itu bisa dikonfirmasi. Sehingga kami mengambil kesimpulan pasien telah pindah ke Makassar pasca gempa,” jelasnya.

Berikut detail data kasus virus corona di wilayah Sulawesi Tengah per Rabu, 1 April 2020:

Terkonfirmasi virus corona: 2

ODP:  5

PDP: 17 (Negatif: 6) (Meninggal: 1)

  1. Tolitoli

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP:  8

PDP: 1 (Negatif: 1)

  1. Tojo Una-una

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP:  6

PDP: 1

Bukan Covid-19: 1

  1. Sigi

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP:  1

PDP: 1

Bukan covid19: 1

  1. Poso

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP:  5 (Negatif:1)

PDP: 0

  1. Parigi Moutong

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP:  44 (Negatif:7)

PDP: 1

  1. Morowali Utara

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP:  8 (negatif:3)

PDP: 3

Bukan covid19: 2

  1. Morowali

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP: 7

PDP: 0

  1. Donggala

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP: 12

PDP: 0

  1. Buol

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP: 4

PDP: 1

  1. Banggai Laut

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP: 1

PDP: 0

  1. Banggai Kepulauan

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP: 3

PDP: 0

  1. Banggai

Terkonfirmasi virus corona: 0

ODP: 17 (Negatif: 3)

PDP: 1 (negatif: 1)

Sementara itu, Berdasarkan data nasional dari website covid19.go.id, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid19) bertambah menjadi 1677 orang, pada Selasa 01 April 2020.

Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 157 orang, dengan jumlah yang sembuh 103 orang. Ada penambahan kasus kematian akibat virus corona dari hari sebelumnya. Kasus kematiannya bertambah 21 orang.

Baca Juga: Hoax Video Pasien Positif Corona di Sulawesi Tengah Meninggal Beredar

Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif virus corona kurang lebih 149 kasus. Dan 1417 orang dalam perawatan.

Dalam pencegahan covid-19 di Sulawesi Tengah, Pemprov mengeluarkan langkah strategis yaitu Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran No. 443/141/DIS.KES Tanggal 16 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran nomor 443 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintahan daerah provinsi Sulawesi tengah.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020

Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat instruksi kepada para Bupati dan Walikota se Sulawesi Tengah nomor 442/157/BPBD tanggal 23 Maret 2020 untuk mengambil langkah-langkah strategis di dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat keputusan tentang penyiapan gedung cadangan untuk penanganan penderita Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dan yang terakhir, Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat pemberitahuan perihal pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang kepada gubernur se Sulawesi yang berbatasan langsung wilayahnya dengan provinsi Sulawesi Tengah. Berlaku mulai tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.

Baca Juga: Positif Corona Anggota DPRD Palu Asal PDI-P Belum Mau Dikarantina

Baca Juga: Akhirnya, Pasien Corona Oknum Anggota DPRD di Kota Palu Menjalani Karantina di RSUD Undata

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.