Ini Profil Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Yang Masih Bertugas di Polri

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Berita Hukum, gemasulawesi – Inilah profil Eks napi kasus korupsi yang tidak asing lagi, Komisaris Polisi (AKBP) Brotoseno, yang namanya muncul setelah masih disebut-sebut sebagai anggota polisi meski ditangkap dalam kasus korupsi 2016.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Staff Penerangan Kantor Umum Kepolisian (Karopenmas), Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan Brotoseno saat ini menjabat sebagai pegawai Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK Polri.

Berikut profil eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno yakni:

Nama lengkap Raden Brotoseno adalah lulusan SMA Negeri 54 Jakarta Timur, setelah menyelesaikan pendidikan SMA-nya, ia melanjutkan langkahnya menuju Universitas Indonesia.

Baca: Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan

Namanya kerap diperbincangkan di media karena berbagai alasan, termasuk hubungannya dengan Putri Indonesia Angelina Sondakh sejak 2001.

Hubungan keduanya terjalin saat berada di Rutan KPK, keduanya dilaporkan menikah dalam pernikahan yang tidak terdaftar saat berada di penjara.
Sebelum menikah dengan Angelina Sondakh, Raden Brotoseno telah menikah dan memiliki seorang putra.

Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan mereka resmi bercerai pada 11 Mei 2011, sekarang Brotoseno menikah dengan artis Tata Janeeta.

Raden Brotoseno menjabat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKBP). Raden Brotoseno juga merupakan anggota Pamen Bareskrim Mabes Polri.

Raden Brotoseno juga menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Brotoseno diberi tugas menangani kasus korupsi Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet tahun 2011 lalu.

Namanya kembali muncul setelah ditangkap Divisi Profesi dan Keamanan Polri karena memeras Rp 3 miliar. Ia diduga memeras tersangka kasus korupsi cetak sawah. Brotoseno dinyatakan bersalah menerima suap dan divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.

“Raden Brotoseno bisa dipertahankan sebagai anggota Polri dengan berbagai pertimbangan terkait kinerja dan perilaku selama bertugas di kepolisian,” ucap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (*)

Baca: Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong Meriahkan Jalan Sehat Kosgoro

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan

Operasi Patuh Jaya secara resmi dilakukan hari ini oleh Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) selama 14 hari ke depan, mulai Senin 13 Juni

Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oknum Polisi Inisial BA yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) nya di Bengkulu berinisial YA, kini telah ditetapkan

Pasok Sabu Pada Dua Hakim Rangkasbitung, Brigadir WW Jadi Tersangka

Oknum Polisi Pasok sabu pada dua hakim PN Rangkasbitung, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menetapkan Brigadir WW

Diduga 6 Oknum Pejabat Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah

Diduga ada 6 pejabat yang terlibat kasus jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, hal itu berdasarkan investigasi

Pasangan Pelaku Aborsi Tujuh Janin di Makassar Diperiksa Kejiwaannya

Pasangan yang aborsi tujuh janin di Kota Makassar Polisi akan melakukan test kejiwaan, terkait melakukan aborsi hingga tujuh kali

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;