Jelang Idul Adha, Wapres Minta Masyarat Potong Kurban di RPH

<p>Foto: Illustrasi rumah pemotongan hewan.</p>
Foto: Illustrasi rumah pemotongan hewan.

Berita nasional, gemasulawesi– Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta masyarakat potong kurban di RPH. Dan tidak Shalat Idul Adha berjamaah di masjid maupun di lapangan.

“Berjamaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari pandemi Covid-19 itu hukumnya wajib sehingga hal wajib harusnya didahulukan daripada sunah,” ungkap Wapres Ma’ruf, Minggu, 18 Juli 2021.

Ketentuan potong kurban di RPH dan Shalat Idul Adha di rumah bertujuan menekan kasus Covid-19 di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: Pasokan Hewan Kurban Idul Adha Dipastikan Aman

Kebijakan itu ditegaskannya, tidak untuk menghalangi ibadah umat Islam di masjid melainkan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

Aturan ihwal Idul Adha telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Selain itu, Tausiah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, Salat Idul Adha, dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat telah mengatur ketentuan peribadatan umat Islam.

“Saya minta jangan sampai (salat berjamaah). Karena ada beberapa daerah yang emosional tetap ingin mengadakan Salat Id (Idul Adha) di lapangan, karena itu sangat berbahaya,” kata Ma’ruf Amin.

Potong kurban di RPH cegah kerumunan 

Wapres Ma’ruf Amin meminta pemotongan hewan kurban Idul Adha dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah itu untuk mencegah kerumunan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.

Kemudian, seluruh ulama, kiai, dan tokoh agama di daerah untuk menyosialisasikan kepada umat Islam agar imbauan itu terlaksana.

“Hal ini merupakan tanggung jawab kita sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu,” ujarnya.

Warga berhak menerima hewan kurban, diminta untuk tinggal di rumah menunggu pemberian hewan kurban. Pendistribusian hewan kurban harus dilakukan oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Ihwal ketentuan pemotongan dan pendistribusian hewan kurban, Wapres akan berkoordinasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Minggu malam ini. (***)

Baca juga: Kementan Prediksi 10 Persen Penurunan Pemotongan Hewan Kurban

...

Artikel Terkait

wave

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Teliti Dokumen BLBI

Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI mulai meneliti dokumen utang obligor dan debitur, Masing-masing tim meneliti persiapan dokumen.

Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat, Bukan Masalah Krusial

Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebut peningkatan Utang Luar Negeri Indonesia bukan hal krusial

Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu Masyarakat Kesulitan Ekonomi

Seluruh kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati diminta untuk membantu masyarakat kesulitan ekonomi di masa PPKM darurat.

Perum Bulog Jawa Timur Salurkan Bantuan Beras ke Ribuan KPM

Perum Bulog Jawa Timur mulai menyalurkan tambahan bantuan beras PPKM 2021, untuk 3.198.864 keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi sasaran.

Survei TURC Temukan Masih Banyak Pekerja Tidak Dapat Bantuan

Berdasarkan hasil survei Trade Union Right Center (TURC), banyak pekerja tidak mendapatkan bantuan saat PPKM darurat di beberapa daerah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;