Kantor Imigrasi Amankan Nelayan Filipina Terdampar di Gorontalo

<p>nelayan Filipina terdampar di Gorontalo (Ilustrasi Gambar)</p>
nelayan Filipina terdampar di Gorontalo (Ilustrasi Gambar)

Berita Nasional, gemasulawesi – kantor Imigrasi Kelas 1 UPT Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo amankan serta melakukan pemeriksaan kepada seorang nelayan warga negara Filipina bernama Rayhon Guillen yang terdampar di Kota Gorontalo.

Direktur Imigrasi Gorontalo Joni Rumagit mengatakan pihaknya menerima informasi pada 7 Agustus 2022 tentang nelayan asing asal filipina yang terdampar dari Polairud Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

“Kami akan segera mengambil tindakan untuk memastikan yang bersangkutan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Gorontalo,” ucapnya Kamis 1 September 2022.

Dia menjelaskan, sejak 10 Agustus 2022, pihak Imigrasi telah menerima Rayhon. Dia kini ditempatkan di Ruang detensi Imigrasi sesuai dengan peraturan imigrasi yang berlaku.

Joni mengatakan, selama berada di Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, dia diberikan hak-hak sebagai tahanan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Hak yang diberikan meliputi kebutuhan akan makanan, minuman dan akses ke Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk lebih menegaskan kewarganegaraan yang bersangkutan, termasuk menghubungi keluarganya di Davao, Filipina. Berdasarkan Rapat Timpora tingkat Provinsi Gorontalo, diputuskan yang bersangkutan akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado, untuk perlindungan, pemenuhan hak dan pemeliharaan hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Filipina.

Baca:Akibat Longsor, Belasan Rumah di Enrekang Rusak

“Hal ini dilakukan untuk mempermudah komunikasi dengan Pihak Konsulat Jendral Filipina di Manado,” ucap Joni.

Rayhon, yang berprofesi sebagai nelayan, mengaku terombang-ambing di laut selama 11 hari dan terdampar di pesisir kawasan Tolinggula utara Gorontalo. Joni menambahkan, KJRI Filipina telah empat kali mewawancarai Rayhon Guillen melalui video call. Pada kesempatan itu, istri Rayhon Guillén juga hadir di Filipina. (*/Ikh)

Baca: Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika

Presiden Joko Widodo meminta kasus mutilasi di Mimika, Papua diusut tuntas dan agar proses hukum kasus tersebut segera diselesaikan.

PPKM Diperpanjang, Daerah Jawa-Bali Masuk Level 1

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang wilayah Jawa-Bali masuk berada pada level 1, Pemerintah

PKS Beri Sinyal Anies Calon Utama Diusung di Pilpres 2024

beri sinyal dukung pencalonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon utama diusung capres di Pilpres 2024.

Buntut Pembunuhan Sadis di Papua, 6 Prajurit TNI Diamankan

Buntut pembunuhan sadis di Papua, 6 oknum prajurit TNI Angkatan Darat diamankan dalam keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis dua

Soal Video Mesum, Anggota DPRD PKB Pasuruan Dipecat

dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB dengan seorang perempuan di kamar hotel menjadi viral

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;