Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Donggala Sulteng

<p>Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Donggala Sulteng (Foto: Basarnas Palu)</p>
Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Donggala Sulteng (Foto: Basarnas Palu)

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kapal bermuatan sembako tujuan Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel), tenggelam di wilayah perairan Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng.

Kapal yang tenggelam di Donggala itu adalah kapal kayu KM Tanjung Indah GT 39,” Kepala Kantor Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Palu Andrias Hendrik Johannes, di Palu, Kamis 24 September 2020.

Ia mengatakan, titik lokasi kecelakaan pelayaran diperkirakan berada di koordinat 1°22,31’16″S-119°30’12.95″E. Atau sekitar 60 NM dari Desa Pangalaseang Kabupaten Donggala.

KM Tanjung Indah lanjut dia, berlayar meninggalkan dermaga Sungai Nyamuk Provinsi Kalimantan Utara menuju Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Ditengah perjalanan kapal dihantam ombak sekitar Pukul 12.50 WITA Kamis, lalu dilaporkan tenggelam,” urainya.

Kapal KM Tanjung Indah kata dia, mengangkut empat orang penumpang. Masing-masing bernama Mus Mulyadi sebagai Nahkoda, Muhammad Saleh, Rahman dan Muh Rakib merupakan Anak Buah Kapal (ABK).

Ia mengaku, pihaknya menerima informasi terkait tenggelamnya kapal ini pada Kamis petang sekitar pukul 18.30 WITA.

“Menindaklanjuti laporan itu, Basarnas Palu melakukan koordinasi dengan Basarnas Tarakan dan Pangkalan TNI Angkatan Laut,” jelasnya.

Baca juga: Wajib Tes PCR Masuk Sulteng Berlaku 28 September 2020

Hasil koordinasi, kemudian mengerahkan satu tim SAR menggunakan KAL Talise milik TNI Angkatan Laut Palu menuju titik koordinat tenggelamnya KM Tanjung Indah.

Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi keempat korban sudah berada di atas rakit, dan dalam kondisi selamat. Atas laporan nahkoda kapal, mereka meminta bantuan evakuasi.

Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional No.22 tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi SAR Pasal 2, operasi SAR meliputi segala upaya dan kegiatan SAR sampai dengan evakuasi terhadap korban, sebelum diadakan penanganan berikutnya. Rangkaian kegiatan SAR terdiri atas lima tahap yaitu tahap menyadari, tahap tindak awal, tahap perencanaan, tahap operasi dan tahap pengakhiran.

Diketahui, struktur Organisasi tugas terdiri dari SRU yang berada di setiap Kantor SAR yang selalu siap untuk tugas SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya.

Penugasan SRU yang berasal dari instansi atau organisasi di luar Basarnas dalam penyelenggaraan operasi SAR dilengkapi dengan surat perintah dari instansi atau organisasi masing-masing.

SRU di tiap lokasi musibah dipimpin seorang OSC yang berada di bawah SMC. Operasi SAR diselenggarakan paling lama tujuh hari semenjak SMC.

Penutupan penyelenggaraan operasi SAR dilakukan apabila operasi SAR dianggap selesai karena korban telah ditemukan dan atau diselamatkan.

Selanjutnya, operasi SAR dianggap selesai karena korban telah ditemukan dan atau diselamatkan.

Berikutnya, hasil evaluasi SMC secara komprehensif tentang efektifitas penyelenggaran operasi penyelamatan telah maksimal dan rasional untuk ditutup.

Baca juga: Kota Palu Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

Sumber: antaranews.com

...

Artikel Terkait

wave

Kota Palu Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berlakukan buka tutup jalan.Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berlakukan buka tutup jalan mencegah penyebaran pandemi covid-19.

Wajib Tes PCR Masuk Sulteng Berlaku 28 September 2020

Pemprov menyebut syarat wajib tes PCR atau polymerase chain reaction masuk ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk mulai berlaku 28 September 2020.

Oknum Pendamping PKH Parigi Moutong Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan satu oknum pendamping PKH dari Kecamatan Tinombo Selatan menjadi tersangka.

Paslon Hidayat-Bartho Urut Satu, Cudi-Ma’mun Urut Dua di Pilgub Sulteng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengikuti kontestasi Pilgub Sulteng 2020.

Berikut Nomor Urut Paslon Pilwakot Palu 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pengambilan nomor urut Pasangan calon (Paslon) perhelatan Pilwakot Palu 2020.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;