Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Edarkan Ratusan Gram Sabu

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Pidana Narkoba Bareskrim Polri, karena diduga terlibat edarkan ratusan gram narkotika jenis sabu.

Brigadir Jenderal Krisno H. Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan penangkapan itu terhitung sejak Kamis pagi pukul 07.00 WIB 11 Agustus 2022.

“Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di Gudang TKP Taman Sari, Apartemen Mahogani, Karawang,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022.

Krisno mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti ratusan gram sabu dalam penangkapan tersebut. Barang haram tersebut, kata dia, terbagi dalam tiga klip, masing-masing seberat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.

Saat itu, tim Polri dari Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangkap beberapa pelaku yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh seseorang bernama Juki.

Jaringan ini dikenal sering memasok ekstasi ke klub malam Bandung. Beberapa di antaranya adalah F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Baca: Ditlantas Sulawesi Tengah Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih

Dari hasil pemeriksaan dua tersangka JS dan RH yang ditangkap, penyidik kemudian menemukan bahwa Juki dan Edi telah mencoba mengedarkan dua ribu butir ekstasi selaku Kasat Narkoba Polres Karawang.

“Tersangka adalah Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama saudara ENM (Edi Nurdin Massa),” katanya.

Krisno menjelaskan, AKP Edi saat ini diduga oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka pengedar narkoba. Namun, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memeriksa jaringan secara menyeluruh. (*/Ikh)

Baca: LBH Manado Beberkan Kronologi Polisi Diduga Tembak Warga

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Simpan Sabu, Ibu Muda di Aceh Diciduk Polisi

Simpan narkotika jenis sabu, seorang Ibu muda berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K 30 tahun diciduk personel polisi Polres

Duel Maut Dua Kakek Pakai Senjata Tajam di Gowa

Duel maut dua kakek berusia 70 tahun di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan berujung maut. Dua pria yang sudah lanjut usia itu duel mengunakan

Polri Ungkap Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Ria Djajadi membeberkan pengakuan terbaru mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

BPST Siap Buka Rincian Dugaan Transaksi Ilegal Pengurus Lama

BPST pengelola KEK Kota Palu siap membuka rincian dugaan transaksi ilegal dari sejumlah rekening yang tak dilaporkan oleh pengurus lama.

Santri Aniaya Rekannya di Ponpes Tangerang Jadi Tersangka

Santri yang aniaya rekannya sesama santri hingga tewas di Pondok Pesantren di Tangerang berinisial RE 15 tahun

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;