Januari- Februari 2021, Polisi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan di Sigi

waktu baca 2 menit
Foto: Salah Satu Barang Bukti Kasus Narkoba di Sigi, Sulteng.

Berita sigi, gemasulawesi– Polisi berhasil mengungkap tiga , Sulawesi Tengah, selama medio Januari-Februari 2021.

“Tindak kejahatan khususnya pencurian dalam pemberatan, Narkoba dan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan,” ungkap Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama didampingi Wakapolres, Kompol Noperto Gilbert Nainggolan, serta PJU di Makopolres Senin, 8 Maret 2021.

Ia mengatakan, , Sulawesi Tengah yang pertama, terkait pengungkapan tindak pidana penipuan yang dilakukan inisial AS.

Modus AS kata dia, dengan mendatangi Kantor Pemerintah Sipil, TNI-Polri di Sigi, Kota Palu dan Donggala. Ia menyerahkan surat permintaan bantuan uang tunai. AS beralasan sedang berkeliling Indonesia menggunakan sepeda.

“AS bersepeda dengan memamerkan tulisan di sepedanya,” sebutnya.

Baca juga: Polda: Ribuan Kasus Kejahatan di Sulteng Selama 2020

Tapi, sebenarnya AS tidak sedang melakukan perjalanan keliling Indonesia. Semua itu hanya modus dari tersangka untuk mendapatkan uang tunai.

Ia menuturkan, AS juga menggunakan titel kesarjanaan Sm.HK (Sarjana Muda Hukum). Padahal, sebenarnya tersangka hanya tamatan SMP.

“Penangkapan bermula dari kecurigaan kami saat AS berupaya meminta bantuan di Polres Sigi,” jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya sendiri yang memimpin langsung pengejaran kepada tersangka AS. Dan akhirnya berhasil ditangkap di Desa Desa Soulowe, Dolo, Sigi.

Tersangka AS melakukan aksi penipuan inisejak tahun 2015 di beberapa Propinsi di wilayah Indonesia.

“Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 378 KUHP,” terangnya.

Selanjutnya, , Sulawesi Tengah yang kedua adalah pencurian dengan pemberatan. Pelaku membawa parang panjang dan airsoft gun saat beraksi.

Tersangka lebih dari sepuluh melakukan pencurian di Desa Tinggede, Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan pada siang hari bersama kelompoknya.

“Beberapa teman dari kelompok ini masih dalam pencarian,” ucapnya.

Berikutnya, , Sulawesi Tengah yang ketiga adalah hasil pengungkapan Narkoba sejak Januari sampai Februari 2021.

Polres Sigi kata dia, telah mengungkap sekitar lima belas kasus pengunaan Narkoba.

“Dari belasan kasus Narkoba itu, pihaknya telah mengamankan lima belas orang. Terdiri dari dua belas laki-laki dan tiga perempuan. Diantara mereka ada sebagian pengedar dan penguna sabu. Barang bukti diamankan sekitar 17,28 gram sabu,” terangnya.

Ia menambahkan, dari beberapa , Sulawesi Tengah, selama Januari-Februari 2021. Diharapkan kewaspadaan warga untuk senantiasa ditingkatkan.

Baca juga: Pilgub Sulteng 2020, Menakar Peluang ‘Head to Head'

Laporan: Ahmad


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.