Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi.</p>
Foto: Illustrasi. Kejagung Beri Pasal TPPU ke Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi.

Gemasulawesi– Kejaksaan Agung (Kejagung) beri pasal TPPU kepada tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi dari Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

“Ada tiga tersangka dijatuhi pasal TPPU,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi, di Jakarta, Minggu 24 Oktober 2021.

Ketiga tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi sudah dikenakan pasal TPPU adalah Direktur PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN) merangkap Direktur PT PDPDE Gas, A. Yaniarsyah Hasan, mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan, Muddai Madang, dan mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel Caca Isa Saleh S.

Baca juga: PGN Optimalkan Gas Bumi Dorong Kawasan Ekonomi Baru

Ia menyebut, mereka disangka Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Pastinya, penyidik akan menyita seluruh aset tersangka,” tegasnya.

Baca juga: Ada Cadangan Gas Hidrokarbon di Sulawesi Tengah

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara ditimbulkan akibat perbuatan tersangka mencapai US$30,194 juta.

Nominal itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019.

Baca juga: Jual LPG Diatas HET, Empat Orang di Kota Palu Diringkus Polisi

Adapun kerugian lain sebesar US$ 63.750 dan Rp2,131 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

Baca juga: Operasi Pasar Murah Parimo, Jual Gas 3 Kg Dibawah HET

Dua perkara yang menjerat Alex adalah pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan perkara pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka. (a/**)

Baca juga: Wabup Badrun: Harga Gas LPG Naik, Segera Lapor

Baca juga: Menteri Bahlil Lahadalia Dapat Komitmen Investasi Baterai Listrik dari Foxconn

...

Artikel Terkait

wave

Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian

Warga Parigi Moutong, Sulteng, diimbau untuk tidak membeli barang hasil curian dari orang tidak dikenal, meskipun penawaran harga rendah.

KPK Tetapkan Bupati Kuantan Singingi Tersangka Suap Izin HGU Sawit

KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan satu lainnya sebagai tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha HGU sawit

Polda Sulawesi Tengah Sita Belasan Ribu Obat Tanpa Izin Edar

Polda Sulawesi Tengah sita belasan ribu sediaan farmasi berupa obat tanpa izin edar, menangkap dua orang tersangka, satu dari Jakarta Utara.

Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap

Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

Moeldoko Beri Keterangan Kepada Penyidik Bareskrim Polri

Moeldoko mendapat 20 pertanyaan dari penyidik sebagai saksi pelapor berkait dugaan pencemaran nama baik dua peneliti ICW di Bareskrim Polri.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;