Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

<p>Foto: Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Parigi Moutong, Sudirman Cora.</p>
Foto: Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Parigi Moutong, Sudirman Cora.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Setelah dua kali mengalami pembatalan keberangkatan CJH, Kementerian Agama Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka layanan penarikan dana haji.

“Kami membuka layanan penarikan, dengan berbagai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ungkap Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Parigi Moutong, Sudirman Cora yang ditemui di ruang kerjanya Rabu, 30 Juni 2021.

Penarikan dana haji dapat dilakukan, dengan syarat melengkapi validasi data-data, seperti setoran PPIH, permohonan pengembalian serta persyaratan lainya seperti saat melakukan pendaftaran.

Dari total 148 CHJ Parigi Moutong hingga kini belum ada yang melakukan penarikan dana haji.

Baca juga: Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

“Setelah adanya permohonan itu, kami mengajukan kepada pimpinan yang nantinya diteruskan ke provinsi untuk dilakukan penarikan dana. Kemudian diteruskan lagi ke pusat,” ungkapnya.

Saat ini dana haji itu tidak dikelola pihak kementerian agama, melainkan dikelola Badan pengelola keuangan haji pusat.

Baca juga: BPBD Petakan Masalah dan Solusi Daerah Rawan Banjir Parigi Moutong

Nantinya, pengelola akan langsung mengirimkan ke rekening milik CJH yang mengusulkan penarikan dana haji.

Beberapa CJH yang diwawancarai langsung pihak Kakanwil Kemenag Sulteng, mengaku tidak akan menarik dana haji tersebut. Sebab, dana itu telah mereka niatkan untuk ibadah, dan akan tetap menunggu pemanggilan keberangkatan saja.

Baca juga: Cuaca Selasa 29 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat

Untuk tahun 2021 ini CJH Parigi Moutong dibatalkan pemberangkatannya, berdasarkan surat edaran KMH nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan haji.

“Ada beberapa poin dalam pembatalan haji ini. Salah satunya untuk menjaga keselamatan jiwa manusia dan menjaga terjadinya kerumunan yang disebabkan adanya pandemi,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Aceh Timur Studi Banding Tambak Udang ke Parigi Moutong

Pihaknya memastikan seluruh CJH dapat menerima pembatalan haji itu. Bahkan pihak Kemenag memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk penarikan dana haji, tanpa memberikan tekanan.

“Kami tinggal menunggu keputusan Menteri Agama terkait tahun keberangkatannya,” tutupnya.

Baca juga: Covid 28 Juni 2021: Tercatat 50 Kasus Baru di Sulawesi Tengah

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Bapenda Akan Evaluasi Persoalan Karcis Retribusi Pasar Parigi Moutong

Bapenda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebut akan jadikan keterlambatan ketersediaan karcis retribusi pasar sebagai bahan evaluasinya.

TORA Parigi Moutong, 2900 Ha Kawasan Hutan Dibebaskan

Sekitar 2900 hektar kawasan hutan dibebaskan pengembangan program TORA Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau Tanah Objek Reforma Agraria.

Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

Aparat kepolisian diminta tertibkan kampung Narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masuk dalam lima wilayah penyebaran rawan Narkotika.

Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah Masuk Zona Merah Covid 19

Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah menyebut lima kabupaten masuk zona merah covid 19, wilayah berisiko tinggi terjadi penularan dan penyebaran.

Walikota Serahkan 181 Sertifikat Tanah Program PTSL Kota Palu

Pemkot bersama BPN Kota Palu menyerahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga dari 181 warga penerima Program PTSL.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;