Kemendag Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan HET Minyak Goreng

<p>Kemendag Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan HET Minyak Goreng</p>
Kemendag Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan HET Minyak Goreng

Berita Nasional, gemasulawesi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI diminta konsisten menerapkan kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Kebijakan itu dinilai penting untuk dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap komoditas minyak goreng semakin meningkat menjelang perayaan natal dan tahun baru 2021 (Nataru).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Parigi Moutong Naik

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senin 12 Desember 2021.

“Kami berharap Kemendag RI konsisten terkait kebijakan HET minyak goreng,” tegasnya.

Baca juga: Pelaku Usaha di Parimo Temu Kemitraan dengan Rumah BUMN

Raker tersebut membahas Rencana Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Rencana Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif  Antar Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK-CEPA), Rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa Antara Negara Anggota ASEAN (ATISA) serta Pembahasan Kenaikan Komoditas yang Berpengaruh Terhadap Inflasi, Distribusi Bahan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:Polisi Amankan Istri Siram Minyak Goreng Panas ke Suami

Terkait dengan perjanjian internasional, disampaikan Haekal, Komisi VI DPR RI sepakat terkait persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement, RCEP) pengesahannya akan dilakukan dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 84 ayat (3) huruf a. karena berdampak akan menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat terkait dengan beban keuangan negara.

Pihaknya juga sepakat terkait persetujuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antar Pemerintah republic Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Partnership Agreement Between The Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea, IK-CEPA) pengesahan akan dilakukan dengan Undang-Undang, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga: Perubahan UU Kejaksaan Diharap Bisa Mendorong Profesionalisme

Terkait rencana pengesahan persetujuan perdagangan jasa antara negara anggota ASEAN, ia menilai secara teknis memberikan dampak positif untuk perekonomian nasional secara mikro dan makro.

“Sehinga ratifikasi Selanjutnya persetujuan tersebut akan dilakukan melalui peraturan presiden (Perpres). Dan kami (komisi VI) minta Kemendag melakukan sosialisasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha nasional setelah Perpres disahkan dan berlaku,” tutupnya. (*/fan)

Baca juga: Bahlil Dorong Volkswagen Bangun Industri Bahan Baku Baterai Listrik

...

Artikel Terkait

wave

Gerakan Non Blok Berpotensi Wujudkan Kemerdekaan Palestina

Kemerdekaan Palestina berpotensi diwujudkan melalui kekuatan Gerakan Non Blok. hubungan antar negara GNB melalui jejaring parlemen

Pemerintah Rampungkan RUU ITE

Naskah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disebut telah dirampungkan pemerintah.

Kemenkominfo Menggelar Literasi Digital Netizen Fair di Berbagai Kota di Indonesia

Kementrian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) dan GNLD Siberkreasi hadirkan ajang Literasi Digital Netizen Fair (LDNF)

Tujuh Kementrian dan Pemkot Bogor Dihibahkan Aset Sitaan Eks BLBI Senilai Rp492 M

Tujuh kementrian/lembaga hingga Pemkot Bogor dihibahkan aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp492 miliar.

Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi keluarkan aturan larangan membuat foto, video, selfie di dua tempat suci Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.

Berita Terkini

wave

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura

Bapenda Parigi Moutong Ancang-ancang Tarik Pajak Air Tanah Mulai 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memasang kuda-kuda untuk mengimplementasikan pemungutan pajak air tanah.

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media


See All
; ;