Gerakan Non Blok Berpotensi Wujudkan Kemerdekaan Palestina

<p>Ketua DPR RI Puan Maharani di Inter Parliamentary Union (IPU) General Assembly ke-143 di Madrid, Spanyol.</p>
Ketua DPR RI Puan Maharani di Inter Parliamentary Union (IPU) General Assembly ke-143 di Madrid, Spanyol.

Nasional, gemasulawesi – Kemerdekaan Palestina berpotensi diwujudkan melalui kekuatan Gerakan Non Blok (GNB).

“Kemerdekaan Palestina adalah perjuangan bersama sejak adanya konfrensi Bandung yang belum terealisasi,” ungkap Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam forum Inter Parliamentary Union (IPU) General Assembly ke 143 di Madrid Spanyol Minggu 28 November 2021.

Baca juga: Blok Tambang PAM Mineral Pakai Nama Publik Figur

Puan mengajak seluruh anggota GNB turut memperjuangkan komitmen memerdekan Palestina yang sudah terbangun sejak berdirinya Gerakan Non Blok di Bandung 1955.

Puan mengatakan, dalam mendukung kemerdekaan Palestina, parlemen setiap negara harus mendorong pemerintahannya.

parlemen Negara GNB untuk mendorong pemerintahnya masing-masing mendukung kemerdekaan Palestina.

Baca juga: Aksi Solidaritas Pemuda Malunda Peduli Palestina

“Saya menilai kekuatan GNB cukup besar. Kita seharusnya bisa bersama-sama membantu Palestina mewujudkan kemerdekaannya,” tekannya.

Ia menjelaskan, kekuatan potensial ini harus membawa pengaruh positif dalam bentuk kontribusi nyata, semua harus bekerja sama dan solid dalam kesatuan.

“Kita harus mengkonsolidasikan hubungan antar negara GNB melalui jejaring parlemen,” ucapnya.

Ia juga mendorong, GNB bisa memperkuat kerja sama dalam upaya membangun dunia lebih setara kedepannya.

Puan juga memberikan apresiasinya kepada Mili Majlis Republik Azerbaijan yang telah menjadi tuan rumah pertemuan penting di sela-sela sidang IPU 143.

Pimpinan negara-negara GNB juga diketahui menghadiri Inaugural meeting of the Parliamentary Network of NAM. Tampak Sekjen IPU juga menghadiri kegiatan tersebut.

Puan juga diketahui memiliki agenda bilateral selain mengikuti forum GNB di IPU ke 143. (**/fan)

Baca juga: Batal Berangkat, DPR Minta Calon Jemaah Haji Bersabar

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Rampungkan RUU ITE

Naskah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) disebut telah dirampungkan pemerintah.

Kemenkominfo Menggelar Literasi Digital Netizen Fair di Berbagai Kota di Indonesia

Kementrian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) dan GNLD Siberkreasi hadirkan ajang Literasi Digital Netizen Fair (LDNF)

Tujuh Kementrian dan Pemkot Bogor Dihibahkan Aset Sitaan Eks BLBI Senilai Rp492 M

Tujuh kementrian/lembaga hingga Pemkot Bogor dihibahkan aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp492 miliar.

Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi keluarkan aturan larangan membuat foto, video, selfie di dua tempat suci Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.

Oktober 2021, Peredaran Uang Tembus Rp 7.490,7 Triliun

Rilis Bank Indonesia, peredaran uang dalam arti luas (M2) pada medio Oktober 2021 tembus Rp 7.490,7 triliun.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;