Batal Berangkat, DPR Minta Calon Jemaah Haji Bersabar

waktu baca 2 menit
Foto: Calon Jemaah Haji Parigi Moutong.

Berita nasional, gemasulawesi– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para calon jemaah haji Indonesia untuk bersabar, karena batal berangkat pada tahun ini.

harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat. Pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Puan meminta tetap mengkomunikasikan, dan memberi pelayanan terhadap para Calon Jemaah Haji (CJH) yang terdaftar, meskipun telah memutuskan meniadakan pemberangkatan haji tahun ini.

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus Corona, dan orang yang sudah divaksinasi tidak dijamin tidak tertular,” ujarnya.

Baca juga: Berikut Besaran Gaji Ribuan Pegawai KPK Baru Dilantik

Baca juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Kampung Lere, Kota Palu

Baca juga: Layanan Adminduk Disdukcapil Parigi Moutong Kembali Buka

Dia juga meminta menambah kuota haji pada tahun berikutnya. Menurutnya, hal itu bisa diupayakan dengan terus berkomunikasi secara intens dengan Arab Saudi.

“Kami berharap Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ucapnya.

Baca juga: Sahid: Masih Ada Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Parigi Moutong

Baca juga: Pencarian Masita Hamzah di Perairan Banggai Berlanjut

Baca juga: Parimo Buka Penerimaan Peserta Didik Vokasi Kelautan dan Perikanan

Ia melanjutkan, juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya. atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal.

Sebelumnya, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. (***)

Baca juga: 60 Hari, Target Parigi Moutong Selesaikan Temuan BPK

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Jembatan Lalove Kota Palu

Baca juga: Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Kota Palu Tahap II Target Rampung 2023


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.