Kementerian ATR/BPN Libatkan PPAT Dalam Pendaftaran Tanah

<p>Foto: Gedung Kementrian ATR.</p>
Foto: Gedung Kementrian ATR.

Berita nasional, gemasulawesi– Percepat proses pendaftaran tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berupa pengumpulan data yuridis.

“Karena secara pendidikan, saya yakin para PPAT punya keahlian bagaimana data-data tersebut dikumpulkan,” ungkap Suyus dikutip dalam laman Kementerian ATR/BPN, Selasa 22 Juni 2021.

Pengetahuan dimiliki PPAT dapat membantu kerja Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.

Percepatan proses pendaftaran tanah sedang dilakukan tidak hanya untuk legalisasi aset, melainkan mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara-negara di Asia.

Pelibatan PPAT dalam proses pendaftaran tanah sangat penting. Sebab, akta-akta pertanahan di Macedonia dan Kirgistan saja mayoritas dibuat PPAT.

Baca juga: DPRD Rapat Paripurna Sertijab Gubernur Sulawesi Tengah

Melihat praktik kegiatan di kedua negara itu, PPAT dapat membantu Kementerian

Terkait layanan pertanahan, Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) telah mengamanatkan bahwa akta dapat dibuat secara elektronik.

Baca juga: Askrindo Beri Jaminan ke 8130 UMKM, Senilai Rp 4,8 Triliun

“Diskusi terkait hal itu masih sangat terbuka untuk dilakukan hingga saat ini,” ujarnya.

Namun, dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan, akta tidak bisa dibuat secara elekronik.

Baca juga: Pasien Keluhkan Diskriminasi Layanan di RSUD Anuntaloko Parigi

Tujuan dibuatnya akta secara elektronik adalah, memberikan kemudahan layanan pertanahan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN Deni Santo, kualitas para PPAT juga perlu ditingkatkan demi menunjang layanan itu.

Baca juga: Finish Runner Up, Austria Susul Belanda ke 16 Besar Piala Eropa 2020

Baca juga: LAPAN Sebut Peristiwa Matahari Terbit Dari Utara Wajar

“Ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil kepada PPSDM terkait peningkatan kualitas para jajaran maupun mitra Kementerian ATR/BPN,” sebutnya.

Tujuannya untuk kesamaan persepsi dalam memahami kebijakan, dan melakukan tahapan-tahapan kegiatan.  Sehingga, output dan outcome seusai dengan yang diinginkan. (***)

Baca juga: Usai Persalinan, Anak Langsung Dapat Akta Kelahiran di Kota Palu

Baca juga: DLH Nilai Tanggul Baru Teluk Palu Berbahaya

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Mukomuko Minta Kominfo Blokir Game Online

Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan melalui suratnya meminta Kominfo blokir game online di wilayahnya, meracuni anak-anak usia sekolah.

DPR RI Duga Pengadaan Sapi Program 1000 Desa Sapi Bermasalah

DPR RI menduga pengadaan sapi program 1000 desa sapi bermasalah, Program tidak terealisasi dan terpaksa berlanjut tahun.

KPAI Dorong Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

KPAI) mendorong pemerintah pusat dan daerah, menunda pembukaan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021, karena meningkatnya kasus covid 19

Polisi Bongkar Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Bareskrim Polri bongkar sindikat Pinjaman online (Pinjol) ilegal RP Cepat, diotaki Warga Negara China mengambil data pribadi secara ilegal.

Bursa Efek Indonesia Hentikan Perdagangan Saham Garuda Indonesia

PT Bursa Efek Indonesia suspensi atau hentikan perdagangan saham Garuda Indonesia, BEI mengumumkan penghentian efek tercatat di papan utama.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;