Ketua DPRD Parigi Moutong: Cabut Biaya Pembuatan SKBS

<p>Ilustrasi corona virus test.</p>
Ilustrasi corona virus test.

Berita parigi moutong, gemasulawesiMemberatkan warga, DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Pemda mencabut biaya pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat atau SKBS.

“Pada masa pandemi corona saat ini, pemberlakuan beban biaya pembuatan SKBS di Parigi Moutong sangat tidak berdasar,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto Tongani di Rujab DPRD, Rabu 3 Juni 2020.

Ia mengatakan, Pemda melalui Dinas Kesehatan Parigi Moutong Sulteng agar segera menghapus biaya administrasi pembuatan SKBS, untuk kebutuhan warga yang melakukan perjalanan selama pandemi virus corona.

Apalagi, acuan Peraturan Bupati (Perbub) Parimo Sulteng nomor 27 tahun 2019. Tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan sebagai dasar pembuatan SKBS itu, bisa dilaksanakan pada situasi normal.

Diketahui, Dinkes Parimo Sulteng mengeluarkan edaran tentang pembuatan SKBS dan pemeriksaan rapid tes di Puskesmas se-Kabupaten Parimo. Untuk keperluan perjalanan dengan tarif Rp 20.000 untuk pelajar dan Rp 25.000 untuk umum.

“Pemda tidak perlu membebankan warga dengan menetapkan tarif administrasi. Karena situasi perekonomian warga belum stabil akibat dampak pandemi virus corona,” tuturnya.

Ia melanjutkan, warga sudah menjerit selama pandemi virus corona. Apabila ditambah dengan biaya administrasi untuk pembuatan SKBS keperluan perjalanan keluar daerah.

Pemda kata dia, sebaiknya mempertimbangkan dengan matang sebelum mengeluarkan kebijakan. Karena dengan aturan itu dapat menimbulkan persoalan baru di tengah warga.

“Kami melalui Panitia khusus (Pansus) COVID-19 DPRD, besok akan menggelar rapat kerja dengan Dinkes. Salah satu topik pembahasan terkait kebijakan pengenaan biaya administrasi pembuatan SKBS,” jelasnya.

Parigi Moutong kata dia, saat ini memiki anggaran penanganan virus corona senilai Rp26 Miliar. Sangat mungkin penggunaan dana itu untuk keperluan SKBS.

Sementara itu, Kepala Dinkes Parimo Sulteng Revy Tilaar mengatakan, kebijakan biaya pembuatan SKBS diambil berdasar pada Perbub nomor 27 tahun 2019. Tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan yang diberlakukan untuk semua Puskesmas di Parimo.

“Keputusan itu guna memudahkan warga Parimo melakukan perjalanan,” singkatnya.

Selain itu, menindaklanjuti surat edaran nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan virus corona.

Saat ini lanjut dia, beberapa daerah sekitar Kabupaten Parimo sudah mewajibkan agar setiap pelaku perjalanan wajib memperlihatkan SKBS.

“Biaya administrasi pembuatan SKBS akan masuk ke kas daerah,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Asal Morut, Satu Tambahan Positif Corona Baru di Sulawesi Tengah

Update terkini Pusdatina 3 Juni 2020, terdapat satu penambahan terkonfirmasi virus corona di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Oknum Pendamping &#8216;Sunat&#8217; Dana PKH di Parigi Moutong

Warga ungkap oknum pendamping ‘sunat’ dana PKH di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng).

120 Milyar Rupiah, Anggaran Stunting di Parigi Moutong

Tim gugus tugas penanganan stunting Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut, anggaran penanganan stunting senilai Rp 120 Miliar.

38 Ribu Data Rumah Rusak Tervalidasi, BPBD Kota Palu Target Pencairan Juli 2020

BPBD Kota Palu menyebut pada bulan Juli 2020 mnjadi target pencairan dana stimulan, pasca tervalidasinya 38805 38.805 data rumah rusak penerima dana stimulan tahap II sudah selesai divalidasi.

Kadishub Kota Palu Sulteng: Tidak ada Pungli di Posko Covid-19

Dinas Perhubungan Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan tidak ada petugas yang melakukan Pungutan liar (Pungli) di pos perbatasan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;