gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Komnas HAM Catat 257 Aduan Soal Pekerja Migran Indonesia
Berita Nasional, gemasulawesi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ratusan laporan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terkait laporannya yang merugikan nasib PMI pun terdiri dari bermacam-macam kasus.
Sepanjang tahun 2020-2022, Komnas HAM menerima 257 pengaduan terkait PMI. Beberapa kasus telah dilaporkan, termasuk yang terkait dengan pemenuhan hak-hak pekerja migran (upah yang tidak dibayar, klaim asuransi, dan lain-lain), permintaan pemulangan pekerja migran (kehilangan kontak, kesulitan pengembalian jenazah,dugaan penyanderaan oleh majikan/P3MI).
“Ada juga aduan permintaan perlindungan dan bantuan hukum akibat kriminalisasi, korban perkosaan yang berhadapan dengan hukum, penahanan di negara tujuan,” ucap Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM di keterangannya pada Minggu 18 Desember 2022.
Data dari Komnas HAM menunjukkan bahwa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) adalah pihak yang paling banyak diadukan.
Baca: Komnas HAM Bahas Penyelesaian Konflik Tambang Emas Poboya
Malaysia adalah negara yang paling banyak mengeluhkan masalah yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia.
“Sekarang Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak dikeluhkan soal buruh migran,” kata Semendawai yang sayangnya tidak merinci data mana yang dimaksud.
Selain menangani kasus berdasarkan pengaduan masyarakat, Komnas HAM juga memantau situasi terkait fenomena meningkatnya jumlah kematian pekerja.
Baca: Ferdy Sambo Bos Mafia? Ini Penjelasan Ketua Komnas HAM
Migran dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke luar negeri.
“Sebanyak 624 TKI NTT meninggal dalam kurun waktu 2017-2022,” kata Semendawai.
Selain itu, kajian Komnas HAM tahun 2020 tentang slavery modern terhadap ABK menemukan beberapa insiden perlakuan kejam dan sewenang-wenang terhadap ABK warga Indonesia.
Baca: Belasan Petani Poso Adukan Persoalannya ke Komnas HAM
Ini termasuk jenazah ABK Indonesia yang dilempar ke laut oleh kapal perikanan tangkap asal Cina dan jenazah ABK yang ditemukan di lemari pendingin kapal.
“Berbagai persoalan pelanggaran HAM yang masih terjadi di kalangan pekerja migran Indonesia antara lain disebabkan oleh lemahnya sosialisasi peraturan yang melindungi PMI baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” kata Semendawai.
Hal ini diperparah dengan minimnya pengawasan terhadap operasional perusahaan penempatan PMI.
Baca: Dalam Lima Tahun, Institusi Polri Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM
Bahkan Komnas HAM mengungkap dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintah, khususnya dalam kasus pemalsuan identitas dan dokumen calon buruh Migran.
“Selain minimnya peran pencegahan pemerintah daerah dari tingkat kabupaten hingga desa,” kata Semendawai. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News