Ferdy Sambo Bos Mafia? Ini Penjelasan Ketua Komnas HAM

<p>Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang tengah menjelaskan sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo layaknya bos mafia di tubuh Polri.</p>
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang tengah menjelaskan sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo layaknya bos mafia di tubuh Polri.

Berita Hukum, Gemasulawesi – Baru-baru ini ada video Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang tengah mengungkapkan sosok mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo layaknya bos mafia pada tubuh Polisi Republik Indonesia. Sontak, video yang diunggah pada akun instagram majeliskopi08 mengundang banyak sekali tanggapan dari netizen. Bahkan dari Ahmad Taufan Damanik sendiri. Menurutnya, hal itu tercermin besarnya kendali Ferdy Sambo.

“Dia bisa mengendalikan puluhan polisi bahkan yang di luar kendalinya (Reskrim) serta melakukan rekayasa obstruction of justice, itu kan luar biasa sekali,” kata Taufan waktu dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Kendati demikian, Taufan menuturkan, soal bos mafia menurutnya tidak etis sebagai konsumsi publik. Ia pun menyayangkan adanya seorang yang mengunggah video tersebut. “Kata mafia sangatlah kurang tepat kalau dikonsumsi publik, itu kan istilah obrolan informal sesama teman biasa. Sayangnya direkam & diposting,” tuturnya.

Di wawancara lain, kata Taufan, beliau mendeskripsikan kelompok Sambo seperti penyakit yang menggerogoti tubuh instansi kepolisian. Lanjutnya, perlu adanya tindakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca: Fakta Keterlibatan Istri Ferdy Sambo Dalam Tewasnya Brigadir J

“Saya mendeskripsikan kelompok ini seperti tumor yang menggerogoti institusi Polisi Republik Indonesia & penegakan hukum. Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang seluruh elemen tumornya,” paparnya. (*/GSA)

Baca: Lemkapi Apresiasi Tindakan Tegas Terhadap Ferdy Sambo

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Eks Kasatpol PP Makassar Dituntut Hukuman Mati

Eks Kasatpol PP Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap petugas Dinas Perhubungan

Cemburu, Pemuda di Makassar Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

Cemburu, seorang pemuda inisial RK ditangkap polisi karena telah aniaya pacar sendiri inisial IA di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan,

Anggota DPRD Palembang Ditahan, Lantaran Aniaya Seorang Wanita

Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan tetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ menjadi tersangka perkara penganiayaan.

Guru Besar USU Dilarang Ngampus, Jadi DPO Kejari Tapanuli Utara

Guru besar Yusuf Leonard Henuk menerima hukuman dari Universitas Sumatera Utara (USU), usai dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang.

Pelaku Pembusuran Hingga Tewas di Makassar Dibekuk Polisi

Pelaku pembusuran hingga tewas di Makassar berhasil di bekuk personel Polda Sulawesi Selatan saat coba kabur ke Palu, Provinsi Sulawesi

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;