KPK Diminta Fokus Usut Dugaan Korupsi Tes PCR

<p>Refly Harun</p>
Refly Harun

Nasional, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus usut dugaan korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri dari pada mengurus kasus formula E.
“Mesti prioritaskan usut dugaan korupsi seperti bisnis tes PCR, ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas,” kata Pakar hukum tata Negara Refly Harun di JaKarta, Minggu 14 November 2021.

Baca juga: Kabupaten Parimo Butuh Alat PCR

Refly juga meminta, agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Hal itu lantaran wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lebih baik, kata Refly, KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat.

Baca juga: Dewan Pers Desak Polisi Usut Kasus Tewasnya Wartawan Sulbar

“Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya,” ungkap Refly.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Fokus di Pulau Bali dan Jawa

Refly pun memahami jika KPK tentu menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E.

“Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja,” ucap dia.

Baca juga: Puluhan Staf Disdukcapil Parimo Tes Swab PCR

Dia menjelaskan politik sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Sehingga dapat membahayakan proses demokrasi.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet

“Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum. Kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu ‘fair’ pilpresnya,” ujar Refly menegaskan. (**)

Baca juga: Hari Kedua Penanganan Bencana, BPBD Parigi Moutong Fokus Distribusi Bantuan

Sumber: Antara

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Dibanding Audit LSM dan NGO Pemerintah Diminta Keluarkan Data

Dibanding audit LSM dan NGO pemerintah diminta keluarkan data yang dianggap benar. Daniel Johan menanggapi pernyataan luhut audit LSM dan NGO

Yenny Wahid: ‘Fake News’ Mengancam Pluralisme Indonesia

fake news mengarah kepada politik identitas, berujung ancaman pluralisme di Indonesia berideologikan pancasila.

Permen PPKS Belum Pernah Dibahas di Komisi X DPR RI

Mendikbudristek Nadiem Makarim belum pernah membahas terkait Permen dikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS bersama Komisi X.

LBP Siap Mengundurkan Diri Jika Terbukti Mengambil Untung Bisnis PCR

Luhut Binsar Pandjaitan  (LBP) siap mengundurkan diri jika terbukti menerima uang keuntungan dari bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Sirkuit Mandalika Lombok Diresmikan Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo meresmikan penggunaan sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, 12 November 2021.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;