KPU Parigi Moutong Gelar Uji Publik Rancangan Dapil Anggota DPRD

<p>Ket Foto:  komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot (Foto/kab-parigimoutong.kpu.go.id)</p>
Ket Foto: komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot (Foto/kab-parigimoutong.kpu.go.id)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, provinsi Sulawesi Tengah, gelar uji publik terkait rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi anggota DPRD dalam pemilu serentak 2024.

Hal itu diungkapkan Komisioner Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot, saat uji publik penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD di Parigi, Kamis 8 Desember 2022.

“Rancangan dapil dan alokasi kursi termasuk dalam fase dan jadwal, sehingga sangat penting untuk melakukan uji publik apa respon masyarakat,” ucap Dirwan Korompot.

Ia menjelaskan sebagai skema desain, KPU menggunakan dua skema, yakni menambah jumlah dua dapil dari lima menjadi enam.

Baca: Menakar Independensi Komisioner KPU Parigi Moutong, Tanpa CAT Seleksi PPK

Untuk menentukan apakah penambahan dapat dilakukan atau tidak, perlu mengumpulkan tanggapan masyarakat melalui angka-angka yang dibuat di forum atau dipublikasikan melalui saluran resmi KPU.

“Setelah diskusi yang berlangsung, pendapat para tokoh berimbang antara menyetujui penambahan dapil dan tidak setuju,” kata Dirwan.

Ia mengatakan uji publik juga diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan pembagian kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilu.

Baca: Enam Parpol di Parigi Moutong Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Untuk menyelenggarakan penataan dapil, tujuh prinsip harus dipenuhi, antara lain persamaan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, wilayah yang sama dan kesinambungan juga kohesifitas.

Ia mengatakan, alokasi kursi anggota DPRD harus terlihat dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk Parigi Moutong adalah 452.507 orang dan saat ini jumlah kursi di DPR adalah 40 kursi.

Hasil uji publik ini akan dikirimkan ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk diajukan ke KPU RI, terlepas dari kemungkinan penambahan atau tetap menggunakan lima daerah pemilihan.

Baca: KPU Parigi Moutong Verifikasi Faktual 8 Parpol Peserta Pemilu

“KPU di daerah tidak dapat menentukan apakah terjadi penambahan atau pengurangan dapil. Hasil uji publik atas argumentasi tokoh dan parpol akan memberikan gambaran apakah terjadi penambahan atau pengurangan daerah pemilihan,” pungkas Dirwan. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Cegah Politik Identitas, KPU Sulteng Gencarkan Sosialisasi

Cegah politik identitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), gencarkan sosialisasi ke masyarakat sehingga tidak

Enam Parpol di Parigi Moutong Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Enam partai politik (Parpol) di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat perbaikan verifikasi faktual

TP PKK Sulsel Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Tim Penggerak PKK (TP PKK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Disperindag Morowali Bagikan 3850 Paket Sembako Murah ke Warga Kurang Mampu

Disperindag Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, bagikan 3850 paket sembako murah bagi warga kurang mampu.

Bagian Perekonomian dan SDA Morowali Gelar Pasar Murah Isi Ulang Tabung LPG

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menggelar pasar murah isi ulang tabung gas LPG.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;