gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Kritikan Anies pada Subsidi Mobil Listrik Malah Meningkatkan Penjualannya hingga 44 Persen
Nasional, gemasulawesi – Anies Baswedan baru-baru ini mengkritisi subsidi mobil listrik, tetapi mengejutkannya, kritikan tersebut justru meningkatkan penjualan mobil listrik hingga 44 persen.
Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, telah mengungkapkan pandangannya tentang kebijakan subsidi mobil listrik yang diambil oleh pemerintah.
Baca Juga : Subsidi Intensif Kendaraan Listrik Akan Segera Berlaku di Maret 2023, Begini Tanggapan Netizen
Menurutnya, subsidi tersebut kurang relevan karena kebanyakan pembeli mobil listrik adalah kalangan yang mampu secara finansial.
Selain itu, ia juga memperhatikan bahwa mobil listrik dapat memperburuk kemacetan di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca Juga : Rp900 Miliar Realisasi Insentif Nakes 2021
Sebagaimana telah diberitakan, pemerintah telah memberikan insentif pajak berupa PPN-DTP untuk pembelian mobil listrik roda empat dan bus.
Syarat yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat insentif ini adalah kendaraan listrik harus mengandung sedikitnya 40% komponen yang diproduksi dalam negeri untuk mobil listrik dan 20% untuk bus listrik.
Baca Juga : Ribuan Guru Honorer Parigi Moutong Terancam Tidak Terima Insentif
Dengan memperhatikan TKDN ini, program insentif ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik lokal dan memberikan dukungan bagi industri otomotif dalam negeri.
Program insentif PPN-DTP yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membuat harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau dan dapat diakses oleh masyarakat.
Baca Juga : Insentif Belum Cair, Banyak Tenaga Kesehatan Undur Diri
Febri Hendri Antoni Arif, sang Juru Bicara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dengan riang menyatakan bahwa pengenalan program PPN-DTP bagi kendaraan listrik telah memberikan dampak positif yang sangat besar terhadap penjualan mobil listrik roda empat di Indonesia.
Pada bulan April lalu, penjualan mobil listrik meningkat sebesar 44% dibandingkan dengan bulan Maret, dengan total penjualan sebanyak 1.345 unit.
Baca Juga : Awal Oktober, Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair
Hal ini menunjukkan bahwa insentif tersebut berdampak positif terhadap industri kendaraan listrik di Indonesia, meskipun ada kritik terhadap kebijakan tersebut.
Program insentif PPN-DTP telah memberikan kesempatan bagi dua model kendaraan listrik roda empat, yaitu Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5, untuk menjadi pilihan yang ramah lingkungan dan ekonomis bagi konsumen di Indonesia.
Mengikuti persyaratan TKDN minimal 40%, kedua kendaraan listrik ini juga dapat mendukung pertumbuhan industri otomotif dalam negeri.
Bahkan masih ada 5 model bus listrik yang sudah dirakit masih menunggu sertifikasi TKDN untuk memenuhi standar kualitas dan persyaratan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, kelima model bus listrik tersebut diharapkan dapat membantu mendorong peralihan transportasi publik menuju pilihan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Diharapkan, kelima model ini memenuhi persyaratan TKDN minimal 20% sehingga dapat memanfaatkan program insentif yang sama dan mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Memang penjualan mobil meningkat, dan kekhawatiran kemacetan di kota-kota besar akan semakin buruk.
Namun, menurut Yannes Martinus Pasaribu, seorang pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), subsidi mobil listrik tidak akan secara signifikan memperparah kemacetan di kota-kota besar dalam waktu dekat.
Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, telah mengungkapkan pandangannya tentang kebijakan subsidi mobil listrik yang diambil oleh pemerintah.
Menurutnya, subsidi tersebut kurang relevan karena kebanyakan pembeli mobil listrik adalah kalangan yang mampu secara finansial.
Selain itu, ia juga memperhatikan bahwa mobil listrik dapat memperburuk kemacetan di kota-kota besar seperti Jakarta.
Sebagaimana telah diberitakan, pemerintah telah memberikan insentif pajak berupa PPN-DTP untuk pembelian mobil listrik roda empat dan bus.
Syarat yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat insentif ini adalah kendaraan listrik harus mengandung sedikitnya 40% komponen yang diproduksi dalam negeri untuk mobil listrik dan 20% untuk bus listrik.
Dengan memperhatikan TKDN ini, program insentif ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik lokal dan memberikan dukungan bagi industri otomotif dalam negeri.
Program insentif PPN-DTP yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membuat harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau dan dapat diakses oleh masyarakat.
Febri Hendri Antoni Arif, sang Juru Bicara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dengan riang menyatakan bahwa pengenalan program PPN-DTP bagi kendaraan listrik telah memberikan dampak positif yang sangat besar terhadap penjualan mobil listrik roda empat di Indonesia.
Pada bulan April lalu, penjualan mobil listrik meningkat sebesar 44% dibandingkan dengan bulan Maret, dengan total penjualan sebanyak 1.345 unit.
Hal ini menunjukkan bahwa insentif tersebut berdampak positif terhadap industri kendaraan listrik di Indonesia, meskipun ada kritik terhadap kebijakan tersebut.
Program insentif PPN-DTP telah memberikan kesempatan bagi dua model kendaraan listrik roda empat, yaitu Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5, untuk menjadi pilihan yang ramah lingkungan dan ekonomis bagi konsumen di Indonesia.
Mengikuti persyaratan TKDN minimal 40%, kedua kendaraan listrik ini juga dapat mendukung pertumbuhan industri otomotif dalam negeri.
Bahkan masih ada 5 model bus listrik yang sudah dirakit masih menunggu sertifikasi TKDN untuk memenuhi standar kualitas dan persyaratan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, kelima model bus listrik tersebut diharapkan dapat membantu mendorong peralihan transportasi publik menuju pilihan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Diharapkan, kelima model ini memenuhi persyaratan TKDN minimal 20% sehingga dapat memanfaatkan program insentif yang sama dan mendorong penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Memang penjualan mobil meningkat, dan kekhawatiran kemacetan di kota-kota besar akan semakin buruk.
Namun, menurut Yannes Martinus Pasaribu, seorang pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), subsidi mobil listrik tidak akan secara signifikan memperparah kemacetan di kota-kota besar dalam waktu dekat. (*/YN)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News