Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Tolitoli

<p>Foto: Penangkapan pencuri motor di Tolitoli.</p>
Foto: Penangkapan pencuri motor di Tolitoli.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polisi berhasil menangkap pencuri motor di Tolitoli, Sulawesi Tengah, kurang dari 24 jam sejak kejadian.

“Tersangka berinisial ANT (23) warga di Jalan Dai Malambang, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Rijal, di Tolitoli, Kamis 22 April 2021.

Tersangka pencuri motor di Tolitoli kata dia, melakukan aksinya di Jalan Veteran Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa 20 April 2021. Dan ditangkap hari itu juga sekitar pukul 16.30 Wita.

Setelah menerima laporan dari korban, unit Resmob Sat Reskrim Polres Tolitoli melakukan rangkaian penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa 20 April 2021 mendapat informasi tersangka pencuri motor di Tolitoli berada di sekitar rumahnya.

Baca juga: Polres Parimo Bekuk Pelaku Pencurian di Tindaki

“Mendapat informasi itu, unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sutiman langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 16.30 Wita pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Polres Tolitoli,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, dari tangan tersangka pencuri motor di Tolitoli, disita barang bukti sepeda motor yang disembunyikan di dalam kamarnya.

Saat ditemukan, barang bukti sepeda motor itu sebagian kap-kap nya telah dibongkar tersangka.

Kasat Reskrim menghimbau, warga agar selalu waspada terhadap pencurian sepeda motor dengan selalu parkir kendaraan di tempat aman.

“Selalu kunci stang kendaraan, kunci double agar kendaraan aman,” pungkas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka pencuri motor di Tolitoli, dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Diketahui, pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP berbunyi, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang.

Pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki yang berhak.

Pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Jika pencurian yang diterangkan dalam butir tiga disertai dengan salah satu hal dalam butir empat dan lima, maka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Baca juga: Banjir di Tolitoli, 350 KK Mengungsi

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Ciduk Dua Spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi

Polisi ciduk dua spesialis Curanmor di Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah. Satu orang masih buron, berinisial RSP (22) dan SE (18).

Aneh, Kalapas Parigi Sebut Kreatif Warga Binaan Buat Senjata Tajam

Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Parigi, Askari Utomo menyebut warga binaan pembuat senjata tajam (Sajam) di ruang tahanan itu kreatif.

Polisi Bekuk Pengedar Pil THD di Marawola, Sigi

Polisi bekuk pengedar pil THD triheksifenidil atau di Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, Pengedar HMR (49Th) mengedar tanpa izin di Desa Sunju.

Remaja Curi Alat Elektronik Buat Beli Narkoba di Morowali

Kepolisian mengungkap aksi dua remaja curi alat elektronik milik mesjid buat beli Narkoba di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Pengedar Narkoba Dari Palu Ditangkap di Tolitoli

Satresnarkoba Polres Tolitoli meringkus seorang pengedar narkoba dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pelaku bernama Baseng (42).

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;