Mudahkan Akses Dokumen Kependudukan, Pemprov Sulsel Luncurkan Aplikasi Digital ID

waktu baca 2 menit
Ket Foto: Ket Foto: Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (Foto/Facebook Andi Sudirman Sulaiman)

Berita , gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) () luncurkan identitas Kependudukan Digital (IKD/) tingkat Provinsi di Hotel Claro Makassar, pada Rabu, 14 Desember 2022.

adalah transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital, baik e-KTP, kartu keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya.

Dukcapil Kemendagri secara bertahap telah melaksanakan uji identifikasi digital di 58 kabupaten/kota pada tahun 2022.

“Mudah-mudahan dengan ini kita bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan memberikan kenyamanan ketika ada pengaduan KK, KTP atau dokumen lainnya,” ucap Andi Sudirman.

Baca: Ada Sengketa Lahan, Pemprov Sulsel Berhati-hati Membangun Stadion Mattoangin

Menurut Gubernur , pemerintah harus mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Maka dari itu, ASN harus membangun kepercayaan publik dengan melayani masyarakat dengan baik.

“Ada keluhan dari masyarakat, mohon bantuan penyelesaiannya. Misalnya, karena hanya satu orang yang menyelesaikan soal, topik KTP bisa menjadi kebiasaan sehari-hari dalam satu hari. Bayangkan jika kita bisa membantu 360 orang dalam setahun,” terang Andi Sudirman.

Baca: Pemprov Sulsel Akan Buka Rekrutmen P3K Bulan November 2022

Acara hari ini juga dihadiri oleh Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Bupati dan Walikota , dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-.

Dengan identitas digital ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan KTP fisiknya.

Cukup lihat kode Quick Response (QR) di Identitas kependudukan Digital untuk tujuan administratif. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.