Nadiem: PTM Terbatas Bukan Sekolah Seperti Biasa

<p>Foto: Illustrasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.</p>
Foto: Illustrasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Berita nasional, gemasulawesi– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasanya.

Hal tersebut diutarakan Nadiem guna meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” ungkap Nadiem dari laman Kemendikbud Ristek, Kamis 10 Juni 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Baca juga:Kunjungi Sulteng, Mendikbud Sebut Utamakan Pemulihan Pendidikan

Dia menjelaskan, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: KONI Parimo Kukuhkan Pengurus Tenis Meja Ampibabo

“Tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit,” jelasnya.

Diketahui bahwa sekitar 30 persen satuan pendidikan kini telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing.

Sebagian baru memulai beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

Baca juga: KONI Parimo Kukuhkan Pengurus Tenis Meja Ampibabo

“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya,” sebut Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan tatap muka Terbatas. (***)

Baca juga: Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidikan Dinilai Lamban

...

Artikel Terkait

wave

Lagi, KSPI Akan Gelar Aksi Mogok Tolak UU Omnibus Law

Penolakan para buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI akan gelar aksi mogok tolak UU Omnibus Law.

Fadli Zon Geram Garuda dan PLN Utang Menggunung

Anggota DPR-RI Fadli Zon mengaku geram dengan dua BUMN yaitu Garuda dan PLN miliki utang menggunung hingga terancam bangkrut.

Lima BUMN Sumbang Deviden 90,6 Persen ke RI Tahun 2020

Sebanyak lima BUMN sumbang deviden kepada negara sebesar Rp 90,6 persen di tahun 2020, dua BUMN bertutang hingga puluhan triliun rupiah.

Harga Sapi Hidup Diprediksi Naik Jelang Idul Adha

Diprediksi harga sapi hidup akan mengalami kenaikan Rp4.000-Rp5.000 per kilogram jelang Lebaran Idul Adha tahun ini.

PT Asabri Tagih Kemenkeu Hutang 6,4 Triliun Rupiah

PT Asabri tagih Kemenkeu untuk membayar hutang dana Unfunded Past Service Liability atau UPSL mencapai Rp 6,4 Triliun dengan mengirimkan surat

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;