Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

<p>Foto: Pemusnahan Sabu di Mako Polda Sulteng, Ist.</p>
Foto: Pemusnahan Sabu di Mako Polda Sulteng, Ist.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyebut pintu masuk narkoba ke Provinsi Sulteng bervariasi.

“Tingginya kasus narkoba di Sulteng, karena faktor geografis dan banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari barang haram ini,” ungkap AKBP P Sembiring, Subdit 3 Ditresnarkoba saat mewakili Dirnarkoba Polda Sulteng melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mako Polda Sulteng baru, di Kota Palu, Senin 16 November 2020.

Ia mengatakan, penuntasan kasus narkoba bukan hal yang mudah. Pasalnya, berdasarkan pengalaman, pintu masuk bisa dari darat dan laut.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Syafril Nursal mengatakan Provinsi Sulteng merupakan sasaran pasar dan daerah transit narkoba paling strategis karena dapat dijangkau dari berbagai penjuru.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Baca juga: Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

“Sulteng menjadi daerah pasar dan transit narkoba, karena wilayahnya bisa dijangkau dengan mudah dari semua daerah,” tuturnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah baik aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk berupaya bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah itu.

Dia mengatakan narkoba sangat merugikan siapa saja yang menjadi korbannya, khususnya merugikan generasi bangsa.

Ia menambahkan, orang yang kena narkoba sulit akan sembuh, otaknya rusak, dia tidak bisa lagi akan berpikir dengan baik.

Baca juga: Kota Palu Masih Berlakukan Buka Tutup Pintu Masuk

“Kami menjaga jangan terjadi peredaran narkoba di wilayah kita ini. Agar, generasi dapat tumbuh dengan baik dan membawa negeri kami lebih baik,” tuturnya.

Pada kegiatan pemusnahan di Mako Polda Sulteng, AKBP P Sembiring mengatakan sabu hasil operasi Reserse Narkoba seberat 8,5 kilogram itu, merupakan barang bukti dari empat tersangka.

Baca juga: Kota Palu Berlakukan Buka Tutup Jalan Cegah Penyebaran Corona

“Pertama, sabu seberat kurang lebih 7,6 kilogram disita dari tersangka S (34) dan U (46), di mana S sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Oktober 2020, dan kedua sabu-sabu seberat 0,9 kilogram disita dari tersangka R alias V,” jelasnya.

Ia mengatakan, sabu hasil operasi Reserse Narkoba yang dimusnahkan itu dari dua kasus yang ditangani Polda Sulteng belum lama ini.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Baca juga: Kota Palu Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

Laporan: Muhammad Rafii

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) musnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba.

Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

Kejaksaan negeri (Kejari) Parimo Provinsi Sulawesi Tengah, sebut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPC PDIP Parigi Moutong sebagai tersangka masuki tahap pra penuntutan.

Operasi Yustisi Kota Palu, Ratusan Warga Terkena Sanksi

Akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, ratusan warga dan puluhan pelaku usaha terkena sanksi pada operasi yustisi Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pindahkan Tahanan ke Lapas, Kejari Lakukan Rapid Tes

Pindahkan tahanan dari Polres ke Lapas Olaya Parigi, Kejari Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah lakukan rapid tes.

OTT Bupati Kutai Timur, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah

Operasi Tangkap Tangan atau OTT Bupati Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, KPK amankan uang miliaran rupiah hadiah dari sejumlah rekanan proyek.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;