Optimalisasi PAD, Dishub Uji Petik Parkir di Desa Toboli

<p>Foto: Uji petik parkir di Toboli, Parimo.</p>
Foto: Uji petik parkir di Toboli, Parimo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dishub Parigi Moutong, Provinsi Sulteng melaksanakan uji petik parkir ditepi jalan Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara. Kegiatan itu diadakan hingga 28 Juli 2021 itu, bertujuan untuk optimalisasi PAD.

“Desa Toboli merupakan daerah segitiga emas, menghubungkan daerah Kota Palu, Provinsi Selatan Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, serta beberapa kabupaten di Sulteng,” ungkap Kadis Perhubungan Parigi Moutong, Arman Maulana saat dihubungi, Kamis 22 Juli 2021.

Sejak Parigi Moutong dimekarkan sejak tahun 2012 menjadi daerah otonomi baru kata dia, di Desa Toboli belum pernah dilakukan uji petik di tepi jalan.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM

Tujuan pelaksanaan uji petik itu, untuk mengetahui berapa banyak kendaraan parkir atau singgah ditepi jalan Desa Toboli dan Toboli Barat, serta mengetahui berapa besar kontribusi dari retribusi untuk optimalisasi PAD Parigi Moutong.

Selain itu, rencana pemberlakukan retribusi juga untuk kelancaran lalulintas, karena pemilik kendaraan tidak lagi memarkirkan kendaraannya disembarang tempat atau dibadan jalan.

Kemudian, hasilnya akan diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan daerah.

“Begitu banyak kendaraan disana, saya pikir kalau dibebankan Rp3000 untuk kendaraan roda empat dan enam serta Rp2000 bagi kendaraan roda dua, tidak akan keberatan karena akan bermanfaat untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Berdasarkan pantaunnya, Desa Toboli juga merupakan kawasan kuliner, dan banyak disinggahi pengguna kendaraan roda dua, empat hingga enam. Mereka singgah untuk menikmati sajian kuliner sembari beristirahat sejenak.

Baca juga: Dinkes Parigi Moutong Optimis Capai Target PAD 2021 Rp7,4 Miliar

Optimalisasi PAD, Dishub Gelar Uji Petik Parkir di Desa Toboli
Foto: Uji petik parkir di Toboli, Parimo.

Retribusi parkir tepi jalan

Sehingga, menjadi peluang bagi Dishub untuk memberlakukan retribusi tepi jalan. Hal itu, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2012, tentang rentribusi dasar dan retribusi umum.

“Kemudian, pasal 18 dalam Perda itu, juga diatur tentang retribusi dan kontribusi ditepi jalan, sebagai penguatan,” jelasnya.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan PAD Diatas 15 Persen

Usai kegiatan itu, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk menerapkan retribusi. Dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu, ke berbagai elemen masyarakat, serta pihak-pihak berkepentingan.

“Usai Desa Toboli, juga akan kami laksanakan di Desa Tolai. Kami telah mengkomunikasikan rencana itu kepada pihak kecamatan setempat,” pungkasnya.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Ingatkan Realisasi Belanja dan PAD 2021

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

Kejaksaan Negeri Parimo, Sulawesi Tengah, rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021. Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-61 tahun.

Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data, Ada beberapa poin penting.

Pemprov Salur 11 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Parigi Moutong

Pemprov Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan 11 ton beras cadangan pangan untuk Pemda Parigi Moutong, di Desa Sidole dan Toribulu.

Warga Keluhkan Pembayaran Uang Tindakan IGD di Kota Palu

Warga Lolu Utara Kota Palu, Provinsi Sulteng, keluhkan pembayaran uang tindakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Undata.

Kota Palu Terbanyak Pasien Sembuh Covid 19 di Sulteng

Pusdatina mencatat Kota Palu penyumbang pasien sembuh covid 19, terbanyak angka kesembuhan covid-19 di Sulteng, mencapai 4155 orang

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;