Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dishub Parigi Moutong, Provinsi Sulteng melaksanakan uji petik parkir ditepi jalan Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara. Kegiatan itu diadakan hingga 28 Juli 2021 itu, bertujuan untuk optimalisasi PAD.
“Desa Toboli merupakan daerah segitiga emas, menghubungkan daerah Kota Palu, Provinsi Selatan Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, serta beberapa kabupaten di Sulteng,” ungkap Kadis Perhubungan Parigi Moutong, Arman Maulana saat dihubungi, Kamis 22 Juli 2021.
Sejak Parigi Moutong dimekarkan sejak tahun 2012 menjadi daerah otonomi baru kata dia, di Desa Toboli belum pernah dilakukan uji petik di tepi jalan.
Baca juga: Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM
Tujuan pelaksanaan uji petik itu, untuk mengetahui berapa banyak kendaraan parkir atau singgah ditepi jalan Desa Toboli dan Toboli Barat, serta mengetahui berapa besar kontribusi dari retribusi untuk optimalisasi PAD Parigi Moutong.
Selain itu, rencana pemberlakukan retribusi juga untuk kelancaran lalulintas, karena pemilik kendaraan tidak lagi memarkirkan kendaraannya disembarang tempat atau dibadan jalan.
Kemudian, hasilnya akan diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan daerah.
“Begitu banyak kendaraan disana, saya pikir kalau dibebankan Rp3000 untuk kendaraan roda empat dan enam serta Rp2000 bagi kendaraan roda dua, tidak akan keberatan karena akan bermanfaat untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan pantaunnya, Desa Toboli juga merupakan kawasan kuliner, dan banyak disinggahi pengguna kendaraan roda dua, empat hingga enam. Mereka singgah untuk menikmati sajian kuliner sembari beristirahat sejenak.
Baca juga: Dinkes Parigi Moutong Optimis Capai Target PAD 2021 Rp7,4 Miliar

Retribusi parkir tepi jalan
Sehingga, menjadi peluang bagi Dishub untuk memberlakukan retribusi tepi jalan. Hal itu, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2012, tentang rentribusi dasar dan retribusi umum.
“Kemudian, pasal 18 dalam Perda itu, juga diatur tentang retribusi dan kontribusi ditepi jalan, sebagai penguatan,” jelasnya.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan PAD Diatas 15 Persen
Usai kegiatan itu, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk menerapkan retribusi. Dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu, ke berbagai elemen masyarakat, serta pihak-pihak berkepentingan.
“Usai Desa Toboli, juga akan kami laksanakan di Desa Tolai. Kami telah mengkomunikasikan rencana itu kepada pihak kecamatan setempat,” pungkasnya.
Baca juga: DPRD Parigi Moutong Ingatkan Realisasi Belanja dan PAD 2021
Laporan: Novita Ramadhani