Pakai Paspor Palsu Meksiko, 2 Warga China Ditangkap Imigrasi

<p>Pakai Paspor Meksiko, 2 Warga China Ditangkap Imigrasi</p>
Pakai Paspor Meksiko, 2 Warga China Ditangkap Imigrasi

Berita Hukum, Gemasulawesi – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) menangkap 2 warga negara China bernama Chen Yongtong (CY) & Wu Jinge (WJ). Kedua warga China itu ditangkap karena masuk Indonesia menggunakan paspor Meksiko namun palsu.

Koordinator Penyidikan Dirjen Imigrasi Kemenkuham Hajar Aswad menerangkan, penangkapan 2 warga negara China itu bermula waktu WJ mengurus perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur pada 12 April 2022.

Pada waktu itu petugas sudah mulai curiga. WJ kemudian dibawa ke ruangan Kantor Imigrasi buat dimintai keterangan. Berdasarkan pemeriksaan itulah, didapati nama CY.

“Setelah WJ diinterogasi petugas di Kanim Jakarta Timur, didapatilah CY, lantaran keduanya masuk Indonesia secara bersamaan. Hal ini pula kami konfirmasi melalui data perlintasan keduanya berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian,” kata Aswad waktu konfrensi pers di kantornya, Jaksel, Rabu (24/8/2022).

Petugas imigrasi segera menangkap CY pada apartemennya, daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Saat itu Chen Yongtong (CY) menunjukan paspor Meksikonya. Petugas eksklusif mengonfirmasi keaslian paspor Meksiko tadi ke keduataan besar.

Baca juga: Eazy Passport, Imigrasi Palu Datangi Pemohon Penerbitan Paspor

“Paspor Meksiko dipakai terkonfirmasi palsu. Ini kami ketahui dari konfirmasi berdasarkan Kedutaan Besar Meksiko menyatakan bahwa paspor tadi tidak terdaftar,” jelas Aswad.

Dalam inspeksi, keduanya mengaku mempunyai paspor Meksiko semenjak 2019. Paspor dibentuk lewat mediator nggak dikenal menggunakan membayar sejumlah uang.

“Mereka bermaksud memakai paspor tadi buat memuluskan bepergian mereka menuju negara lain, lantaran sebatas mereka ketahui, paspor Republik Rakyat Tiongkok (RRT) hanya bisa dipakai ke beberapa negara saja,” ungkap Aswad.

Atas perbuatannya, ke 2 warga Tiongkok itu disangkakan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian. Keduanya terancam sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun & hukuman paling banyak Rp500 juta.

...

Artikel Terkait

wave

Seorang Ayah di Bunta Tega Cabuli Anak Kandungnya

Seorang ayah di Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tega cabuli anak kandungnya sendiri, Polsek Bunta, Polres Banggai

Datangi Bareskrim, Kepala LPAI Koordinasi Perlindungan Anak Ferdy Sambo

Kepala Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengatakan "Polisi harus melindungi warganya termasuk anak-anak.

KPK Soal Mahasiswa Unila Terkait Korupsi (Suap) Rektor: Harus Ada Konsekuensinya

KPK berharap mahasiswa Unila yang orang tuanya terlibat kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru mendapat Sanksi agar memberikan efek jera.

Tak Hanya Perguruan Tinggi, KPK Kantongi Informasi Praktik Suap Penerimaan Siswa Masuk Sekolah Menengah Atas Negeri

Praktik korupsi tidak hanya terjadi di perguruan tinggi bahkan ada dugaan praktik korupsi penerimaan siswa sekolah menengah umum (SMA NEGERI)

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dishub

tetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi marka jalan pengadaan dan pemasangan fasilitas angkutan jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;